Connect With Us

Soal Layanan Ambulans, Dinkes Kota Tangerang Hanya Ikuti Aturan Pusat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 13:45

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi (tengah), saat jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa jenazah Husein, 8, korban tenggelam di Sungai Cisadane tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan pihaknya bekerja sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) atau peraturan yang berlaku.

"Mengenai proses yang ada pada saat terjadinya kasus tersebut, Dinkes pada prinsipnya setiap pegawai menjalankan pekerjaan sesuai dengan Juklaknya, turunan yang ada diatasnya," ujar Liza dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

BACA JUGA:

Liza mengatakan, rujukan aturannya adalah Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien bernyawa, bukan jenazah.

Karena, kata Liza, peralatan medis yang ada di dalam ambulans tidak boleh terkontaminasi dengan bakteri jenazah.

"Dalam aturan ada jenis ambulans transport dan advances. Ambulans di Puskesmas Cikokol itu jenis advances sehingga ada segala alat kesehatan yang dikhawatirkan karena memang Juknis dari Permenkes tidak mengatur mengenai jenazah," jelas Liza.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill