Connect With Us

Soal Layanan Ambulans, Dinkes Kota Tangerang Hanya Ikuti Aturan Pusat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 13:45

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi (tengah), saat jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa jenazah Husein, 8, korban tenggelam di Sungai Cisadane tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan pihaknya bekerja sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) atau peraturan yang berlaku.

"Mengenai proses yang ada pada saat terjadinya kasus tersebut, Dinkes pada prinsipnya setiap pegawai menjalankan pekerjaan sesuai dengan Juklaknya, turunan yang ada diatasnya," ujar Liza dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

BACA JUGA:

Liza mengatakan, rujukan aturannya adalah Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien bernyawa, bukan jenazah.

Karena, kata Liza, peralatan medis yang ada di dalam ambulans tidak boleh terkontaminasi dengan bakteri jenazah.

"Dalam aturan ada jenis ambulans transport dan advances. Ambulans di Puskesmas Cikokol itu jenis advances sehingga ada segala alat kesehatan yang dikhawatirkan karena memang Juknis dari Permenkes tidak mengatur mengenai jenazah," jelas Liza.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BISNIS
Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Selasa, 5 Mei 2026 | 18:14

Bank Indonesia buka suara setelah nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar AS, salah satu level terlemah di tengah tekanan global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill