Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Aksi Galang Dana untuk Beli Ambulans

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 17:11

Forum Aksi Mahasiswa (FAM) menggelar unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan Taman Gajah Tunggal, Cikokol, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas bobroknya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa jenazah Husein, 8, korban tenggelam di Sungai Cisadane tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang menjadi perhatian publik.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan atas pelayanan kesehatan di Kota Tangerang yang dituding massa aksi bobrok.

Aksi sosial pun digelar di Jalan Perintis Kemerdekaan tepat di depan Taman Gajah Tunggal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

Forum Aksi Mahasiswa (FAM) menggelar unjuk rasa di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan Taman Gajah Tunggal, Cikokol, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas bobroknya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang.

Dalam aksinya, para aktivis tersebut menggalang dana untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membantu membeli fasilitas ambulans maupun kereta jenazah.

"Kami juga menggalang dana koin yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa persoalan kemarin tidak lepas dari ambulans," ujar Rasyid Warisman, Humas FAM kepada TangerangNews.

Rasyid mengatakan, penggalangan dana dilakukan selama sepekan mendatang. Selama sepekan itu, kata dia, para mahasiswa akan menyebar ke titik-titik keramaian untuk meminta partisipasi masyarakat.

"Nanti dananya akan kami berikan kepada Pemkot secara simbolis bahwa ini bentuk keprihatinan kita," ucapnya.

Baca Juga :

Rasyid mengaku prihatin dengan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Pasalnya, kata dia, bobroknya pelayanan kesehatan tak hanya terjadi dalam peristiwa penelantaran jenazah Husein.

"Permasalahan yang dialami saudara Husein bukan hari ini saja terjadi, tapi dari jauh-jauh hari ketika kita mengadvokasi masyarakat memang masalah yang paling fundamental itu. Di sini, sikap Pemkot Tangerang seakan tidak ada, lepas begitu saja," jelasnya.

Mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk merealisasikan pelayanan kesehatan gratis tanpa syarat. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menindak tegas oknum yang memperlakukan masyarakat secara tidak manusiawi.

Ketika dimintai tanggapannya terkait Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan ambulans yang memperbolehkan mengangkut jenazah, ia menjawab, hal ini membuat masyarakat bingung.

"Kenapa baru hari ini dilakukan revisi? Padahal permasalahan ini sudah terjadi jauh hari. Masyarakat seakan dibuat kebingungan. Di satu sisi, Pemkot Tangerang tidak masif sosialisasi penggunaan ambulans," katanya.

"Kalau bicara SOP kan ada soal hukum diskresi pengecualian bahwa SOP itu tidak boleh bertentangan dengan nilai kemanusiaan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill