Connect With Us

Ambulans Tak Antar Jenazah, Kadinkes Tangerang Siap Kena Sanksi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 16:55

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengaku, ia dan jajarannya di lingkungan Dinas Kesehatan siap jika diberi sanksi karena ambulans Puskesmas Cikokol tak mengantarkan jenazah Husein.

"Mengenai sanksi, saya sebagai kepala dinas, lalu kepala Puskesmas Cikokol, pada prinsipnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),  kami siap dengan segala konsekuensi atas segala tindakan yang kami kerjakan," jelasnya dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

Menurut Liza, tindakan yang telah diambil Puskesmas Cikokol untuk tidak memfasilitasi pelayanan ambulans kepada keponakan Supriyadi, almarhum Husein, sudah benar.

Tindakan yang diambil merujuk aturan standarisasi ambulans, yaitu mengacu Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, memang standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien yang masih hidup, bukan jenazah.

"Mengenai proses yang ada pada saat terjadinya kasus tersebut, Dinkes pada prinsipnya setiap pegawai menjalankan pekerjaan sesuai dengan juklaknya turunan yang ada diatasnya," katanya.

Baca Juga :

Liza menuturkan, peristiwa penolakan terhadap Supriyadi untuk menggunakan ambulans hingga harus membopong jenazah Husein yang menjadi viral ini merupakan pembelajaran bagi pelayanan kesehatan.

Ke depan, kata Liza, Puskesmas akan memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat di waktu yang bersamaan. Untuk itu, selain pelayanan kesehatan yang profesional, diperlukan juga empati yang lebih baik.

"Dengan adanya kasus ini, mudah-mudahan ini akan mempertajam empati, sehingga kami bisa melayani masyarakat kota Tangerang, dengan profesional, inovasi yang kami miliki," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri tidak menanggapi ketika dikonfirmasi TangerangNews terkait pemberian sanksi kepada pegawai atas peristiwa tersebut.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill