Connect With Us

Ambulans Tak Antar Jenazah, Kadinkes Tangerang Siap Kena Sanksi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 16:55

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengaku, ia dan jajarannya di lingkungan Dinas Kesehatan siap jika diberi sanksi karena ambulans Puskesmas Cikokol tak mengantarkan jenazah Husein.

"Mengenai sanksi, saya sebagai kepala dinas, lalu kepala Puskesmas Cikokol, pada prinsipnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),  kami siap dengan segala konsekuensi atas segala tindakan yang kami kerjakan," jelasnya dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

Menurut Liza, tindakan yang telah diambil Puskesmas Cikokol untuk tidak memfasilitasi pelayanan ambulans kepada keponakan Supriyadi, almarhum Husein, sudah benar.

Tindakan yang diambil merujuk aturan standarisasi ambulans, yaitu mengacu Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, memang standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien yang masih hidup, bukan jenazah.

"Mengenai proses yang ada pada saat terjadinya kasus tersebut, Dinkes pada prinsipnya setiap pegawai menjalankan pekerjaan sesuai dengan juklaknya turunan yang ada diatasnya," katanya.

Baca Juga :

Liza menuturkan, peristiwa penolakan terhadap Supriyadi untuk menggunakan ambulans hingga harus membopong jenazah Husein yang menjadi viral ini merupakan pembelajaran bagi pelayanan kesehatan.

Ke depan, kata Liza, Puskesmas akan memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat di waktu yang bersamaan. Untuk itu, selain pelayanan kesehatan yang profesional, diperlukan juga empati yang lebih baik.

"Dengan adanya kasus ini, mudah-mudahan ini akan mempertajam empati, sehingga kami bisa melayani masyarakat kota Tangerang, dengan profesional, inovasi yang kami miliki," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri tidak menanggapi ketika dikonfirmasi TangerangNews terkait pemberian sanksi kepada pegawai atas peristiwa tersebut.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Kekeringan Meluas di 17 Kecamatan Kabupaten Tangerang, 667 Hektar Sawah Terdampak

Kekeringan Meluas di 17 Kecamatan Kabupaten Tangerang, 667 Hektar Sawah Terdampak

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:13

Dampak kekeringan akibat cuaca ekstrem meluas di 17 kecamatan dan 53 desa di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
2 Mahasiswa Asal Tangerang Terciduk dalam Penggerebekan Markas Judol di Vila Cianjur

2 Mahasiswa Asal Tangerang Terciduk dalam Penggerebekan Markas Judol di Vila Cianjur

Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:32

Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, membongkar markas pengoperasian judi online (judol) terselubung yang berlokasi di sebuah vila di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Kamis 15 Oktober 2026.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill