Connect With Us

Revisi SOP, Ambulans di Kota Tangerang Bisa Antar Jenazah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 15:06

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah merevisi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan ambulans. 

Hal ini sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang dialami Supriyadi yang membopong jenazah keponakannya karena ditolak menggunakan ambulans di Puskesmas Cikokol.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan mulai hari ini ambulans gratis milik Pemkot Tangerang bisa mengantar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan.

BACA JUGA:

"Kami sudah revisi dan sudah berlaku. Jadi, hari ini kami langsung sosialisasikan ke seluruh Puskesmas di Kota Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/8/2019).

Liza menuturkan, peristiwa yang dialami Supriyadi karena tidak mendapatkan pelayanan antar jenazah ke rumah duka menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk menerapkan pelayanan kesehatan secara paripurna.

"Dengan kejadian ini, banyak pembelajaran yang kami dapatkan dan akan kami tindaklanjuti," katanya.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto menjelaskan, SOP pelayanan ambulans di Kota Tangerang diubah.

"Yang kita ubah, sebelumnya kita sudah punya SOP tata laksana penggunaan layanan ambulans 119," katanya.

Rujukan aturan standarisasi ambulans mengacu Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, memang standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien bernyawa, bukan jenazah.

Namun begitu, aturan teknis pemakaian ambulans kebijakannya diserahkan ke penyelenggara dalam hal ini pihak pemerintah daerah.

Sudarto mengatakan dalam revisi SOP, pihaknya menambah satu poin klausul yang memperbolehkan ambulans mengantar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan.

"Kami membuat revisi SOP-nya dan memfasilitasi penggunaan ambulans 119 bila terjadi musibah. Hal-hal yang memungkinkan masyarakat tidak mendapat mobil jenazah, kami ubah sehingga fasilitas tersebut bisa dipergunakan oleh masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:28

Kementerian Agama (Kemenag)Republik Indonesia akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta,

TEKNO
OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:59

Smartphone terbaru OPPO dari lini A Series ini, OPPO A6s akan segera dirilis di pasar Indonesia.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill