Connect With Us

Revisi SOP, Ambulans di Kota Tangerang Bisa Antar Jenazah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 15:06

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah merevisi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan ambulans. 

Hal ini sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang dialami Supriyadi yang membopong jenazah keponakannya karena ditolak menggunakan ambulans di Puskesmas Cikokol.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan mulai hari ini ambulans gratis milik Pemkot Tangerang bisa mengantar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan.

BACA JUGA:

"Kami sudah revisi dan sudah berlaku. Jadi, hari ini kami langsung sosialisasikan ke seluruh Puskesmas di Kota Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/8/2019).

Liza menuturkan, peristiwa yang dialami Supriyadi karena tidak mendapatkan pelayanan antar jenazah ke rumah duka menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk menerapkan pelayanan kesehatan secara paripurna.

"Dengan kejadian ini, banyak pembelajaran yang kami dapatkan dan akan kami tindaklanjuti," katanya.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto menjelaskan, SOP pelayanan ambulans di Kota Tangerang diubah.

"Yang kita ubah, sebelumnya kita sudah punya SOP tata laksana penggunaan layanan ambulans 119," katanya.

Rujukan aturan standarisasi ambulans mengacu Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, memang standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien bernyawa, bukan jenazah.

Namun begitu, aturan teknis pemakaian ambulans kebijakannya diserahkan ke penyelenggara dalam hal ini pihak pemerintah daerah.

Sudarto mengatakan dalam revisi SOP, pihaknya menambah satu poin klausul yang memperbolehkan ambulans mengantar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan.

"Kami membuat revisi SOP-nya dan memfasilitasi penggunaan ambulans 119 bila terjadi musibah. Hal-hal yang memungkinkan masyarakat tidak mendapat mobil jenazah, kami ubah sehingga fasilitas tersebut bisa dipergunakan oleh masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill