Connect With Us

Revisi SOP, Ambulans di Kota Tangerang Bisa Antar Jenazah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 15:06

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah merevisi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan ambulans. 

Hal ini sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang dialami Supriyadi yang membopong jenazah keponakannya karena ditolak menggunakan ambulans di Puskesmas Cikokol.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan mulai hari ini ambulans gratis milik Pemkot Tangerang bisa mengantar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan.

BACA JUGA:

"Kami sudah revisi dan sudah berlaku. Jadi, hari ini kami langsung sosialisasikan ke seluruh Puskesmas di Kota Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/8/2019).

Liza menuturkan, peristiwa yang dialami Supriyadi karena tidak mendapatkan pelayanan antar jenazah ke rumah duka menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk menerapkan pelayanan kesehatan secara paripurna.

"Dengan kejadian ini, banyak pembelajaran yang kami dapatkan dan akan kami tindaklanjuti," katanya.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto menjelaskan, SOP pelayanan ambulans di Kota Tangerang diubah.

"Yang kita ubah, sebelumnya kita sudah punya SOP tata laksana penggunaan layanan ambulans 119," katanya.

Rujukan aturan standarisasi ambulans mengacu Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, memang standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien bernyawa, bukan jenazah.

Namun begitu, aturan teknis pemakaian ambulans kebijakannya diserahkan ke penyelenggara dalam hal ini pihak pemerintah daerah.

Sudarto mengatakan dalam revisi SOP, pihaknya menambah satu poin klausul yang memperbolehkan ambulans mengantar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan.

"Kami membuat revisi SOP-nya dan memfasilitasi penggunaan ambulans 119 bila terjadi musibah. Hal-hal yang memungkinkan masyarakat tidak mendapat mobil jenazah, kami ubah sehingga fasilitas tersebut bisa dipergunakan oleh masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill