Connect With Us

Picu Pasien Buta, Praktek Operasi Katarak di RS Mulya Distop

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 September 2019 | 22:08

RS Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Rumah Sakit (RS) Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang tidak melayani praktek operasi katarak. Sebab, pelayanan penyembuhan penyakit mata ini distop.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas dan Marketing RS Mulya Ade Suhendi kepada TangerangNews di Tangerang, Senin (16/9/2019).

Ade Suhendi mengatakan, pelayanan operasi katarak di RS Mulya distop oleh Departemen Kesehatan setelah dugaan gagalnya pasien yang melangsungkan operasi pasien katarak hingga berujung kebutaan.

"Tidak, tidak beroperasi (pelayanan operasi katarak). Pasca (kasus) itu berhenti, diputus," ujar Ade.

BACA JUGA:

Ade Suhendi menyebutkan, berhentinya pelayanan praktek operasi katarak berimbas pada tenaga kesehatan. Para dokter khusus yang menangani operasi katarak, kata dia, berpindah tugas ke rumah sakit lain.

Imbas lainnya juga pada berbagai peralatan medis untuk praktek operasi katarak milik RS Mulya yang tidak terpakai. Sehingga alat-alat medis rencananya akan dijual untuk menunjang operasional RS Mulya.

"Efeknya sampai ke sana," kata Ade.

Ade menambahkan, pelayanan praktek operasi katarak di RS Mulya bisa dibuka kembali apabila ada rekomendasi dari Departemen Kesehatan.

"Nanti kalau ada rekomendasi dari Depkes (Departemen Kesehatan) kalau memang boleh dibuka lagi. Sekarang belum tahu. Pokoknya ditutup dari waktu yang belum ditentukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang dialami RS Mulya bergulir saat 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak secara serentak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019).

Namun selang beberapa hari pasca operasi tersebut, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut.

Hingga kini, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata atau mengalami kebutaan.(MRI/RGI)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill