Connect With Us

Korban Tapol G30S Tangerang, Tuntut HAM

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:13

Patung kebanggkitan Pascasila (int / int)


TANGERANGNEWS-Korban tahanan politik (Tapol) peristiwa G30S PKI 1965 Tangerang, menuntut pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memulihkan hak asasi kebebasan sebagai warga negara Indonesia, dan mencabut seluruh peraturan yang selama ini mendiskriminasikan mereka.
 
Tuntutan ini disampaikan oleh para korban kekerasan tahanan politik Korban G30S Tangerang saat menggelar napak tilas mengunjungi tempat-tempat penyiksaan tapol pada 1965-1979 di sekitar Lapas Pemuda Tangerang, dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh pada 26 Juni.
 
"Kami menuntut supaya Presiden memberikan hak-hak korban penyiksaan seperti reparasi, keadilan, kebenaran, rehabilitasi dan kompensasi,” ungkap Bedjo Untung, salah satu korban Tapol yang juga Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/66.
 
Mantan Tapol selama 13 tahun ini menegaskan, dirinya merasa dikambinghitamkan terlibat dalam PKI hingga harus ditahan mendekam di tahanan tanpa proses hukum yang jelas dan mendapat penyiksaan. “Tuduhan saya terlibat itu tidak benar, padahal waktu itu saya cuma anggota Ikatan Pemuda Pelajar. Jadi saya berharap kejadian 1965 yang melanggar HAM tidak terulang,” kata Bedjo.
 
Menurutnya, sampai hari ini Negara belum mengakui telah terjadinya pelanggaran HAM 1965/66, bahkan ada usaha untuk menutupinya. Sedangkan Aktor intelektual, komandan-komandan militer dan petinggi militer yang paling bertanggung jawab masih belum tersentuh oleh hokum.
 
“Untuk itu, Kita juga menuntut kepada Presiden untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan melalui pembentukan pengadilan HAM,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Bedjo menjelaskan, Lapas Pemuda Tangerang adalah salah satu tempat yang menjadi saksi bisu di mana sekitar 2.000 tahanan politik pada 1965-1979 ditahan kemudian dibariskan setiap pukul 05.00 untuk berangkat menuju lahan kosong melakukan kerja paksa. "Teman-teman yang digiring dalam keadaan kurus kering, compang-camping, kotor, hanya membawa mug, tempat minuman kaleng untuk bekal ke pos kamp," terangnya.(rangga)
 

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill