Connect With Us

Putra Jenderal Bebas Keluar Masuk Lapas, Inspektorat Rampungkan Pemeriksaan SOP

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:20

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI telah merampungkan pemeriksaan izin napi berinisial AMR, yang diduga keluar-masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, tanpa mengikuti prosedur.

“Betul, laporan hasil pemeriksaannya sudah jadi,” ujar Budi Ateh, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI kepada TangerangNews, Rabu (16/10/2019).

Namun, Budi belum bisa membeberkan ihwal hasil pemeriksaan proses standar operasional prosedur (SOP) perizinan keluar Lapas bagi AMR.

Pasalnya ia akan mempelajari hasil pemeriksaan itu terlebih dahulu. Baru kemudian hasilnya akan disampaikan.

“Masih diproses, lah. Masalah itu saya belum pahami semua karena masih tugas di Makassar. Hasil pemeriksaannya masih ditangan tim pemeriksa. Saya, kan, ngambil kesimpulan perlu baca dulu,” ungkapnya.

Baca Juga :

 

AMR saat ini sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara di LPKA karena kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu, siswa SMA Taruna Nusantara 

Dia keluar lapas pada Sabtu (28/9/2019) untuk daftar kuliah. Namun diduga, AMR yang merupakan putra Mayjend (Purn) TNI Hasan Saleh ini diloloskan keluar lapas tanpa melewati sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Budi Ateh menuturkan, tim pemeriksa menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sepekan di LPKA Klas I Tangerang, untuk mendalami proses perizinan AMR.

“Kami dalami kaitan SOP pengeluaran. Jadi, karena keluar, sidang SOP-nya dijalani enggak. Kalau dijalani enggak masalah. Yang penting, yang bersangkutan di dalam baik-baik saja,” tuturnya.

Menurut Budi, narapidana diperbolehkan keluar lapas asalkan tetap mengikuti prosedur. Termasuk untuk daftar kuliah demi menjalani pendidikan.

Ia juga menambahkan, pejabat yang melanggar prosedur bisa diberikan sanksi. Beratnya tergantung kesalahan yang diperbuat.

“Kalau sanksi ringan, ya, mungkin yang bersangkutan misalnya masih Plt (Pelaksana tugas) karena dianggap tidak cakap bertugas dikembalikan saja ke Lapas Kelas I,” paparnya.(RMI/HRU)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill