Connect With Us

Putra Jenderal Bebas Keluar Masuk Lapas, Inspektorat Rampungkan Pemeriksaan SOP

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:20

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI telah merampungkan pemeriksaan izin napi berinisial AMR, yang diduga keluar-masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, tanpa mengikuti prosedur.

“Betul, laporan hasil pemeriksaannya sudah jadi,” ujar Budi Ateh, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI kepada TangerangNews, Rabu (16/10/2019).

Namun, Budi belum bisa membeberkan ihwal hasil pemeriksaan proses standar operasional prosedur (SOP) perizinan keluar Lapas bagi AMR.

Pasalnya ia akan mempelajari hasil pemeriksaan itu terlebih dahulu. Baru kemudian hasilnya akan disampaikan.

“Masih diproses, lah. Masalah itu saya belum pahami semua karena masih tugas di Makassar. Hasil pemeriksaannya masih ditangan tim pemeriksa. Saya, kan, ngambil kesimpulan perlu baca dulu,” ungkapnya.

Baca Juga :

 

AMR saat ini sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara di LPKA karena kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu, siswa SMA Taruna Nusantara 

Dia keluar lapas pada Sabtu (28/9/2019) untuk daftar kuliah. Namun diduga, AMR yang merupakan putra Mayjend (Purn) TNI Hasan Saleh ini diloloskan keluar lapas tanpa melewati sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Budi Ateh menuturkan, tim pemeriksa menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sepekan di LPKA Klas I Tangerang, untuk mendalami proses perizinan AMR.

“Kami dalami kaitan SOP pengeluaran. Jadi, karena keluar, sidang SOP-nya dijalani enggak. Kalau dijalani enggak masalah. Yang penting, yang bersangkutan di dalam baik-baik saja,” tuturnya.

Menurut Budi, narapidana diperbolehkan keluar lapas asalkan tetap mengikuti prosedur. Termasuk untuk daftar kuliah demi menjalani pendidikan.

Ia juga menambahkan, pejabat yang melanggar prosedur bisa diberikan sanksi. Beratnya tergantung kesalahan yang diperbuat.

“Kalau sanksi ringan, ya, mungkin yang bersangkutan misalnya masih Plt (Pelaksana tugas) karena dianggap tidak cakap bertugas dikembalikan saja ke Lapas Kelas I,” paparnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill