Connect With Us

Putra Jenderal Bebas Keluar Masuk Lapas, Inspektorat Rampungkan Pemeriksaan SOP

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:20

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI telah merampungkan pemeriksaan izin napi berinisial AMR, yang diduga keluar-masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, tanpa mengikuti prosedur.

“Betul, laporan hasil pemeriksaannya sudah jadi,” ujar Budi Ateh, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI kepada TangerangNews, Rabu (16/10/2019).

Namun, Budi belum bisa membeberkan ihwal hasil pemeriksaan proses standar operasional prosedur (SOP) perizinan keluar Lapas bagi AMR.

Pasalnya ia akan mempelajari hasil pemeriksaan itu terlebih dahulu. Baru kemudian hasilnya akan disampaikan.

“Masih diproses, lah. Masalah itu saya belum pahami semua karena masih tugas di Makassar. Hasil pemeriksaannya masih ditangan tim pemeriksa. Saya, kan, ngambil kesimpulan perlu baca dulu,” ungkapnya.

Baca Juga :

 

AMR saat ini sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara di LPKA karena kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu, siswa SMA Taruna Nusantara 

Dia keluar lapas pada Sabtu (28/9/2019) untuk daftar kuliah. Namun diduga, AMR yang merupakan putra Mayjend (Purn) TNI Hasan Saleh ini diloloskan keluar lapas tanpa melewati sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Budi Ateh menuturkan, tim pemeriksa menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sepekan di LPKA Klas I Tangerang, untuk mendalami proses perizinan AMR.

“Kami dalami kaitan SOP pengeluaran. Jadi, karena keluar, sidang SOP-nya dijalani enggak. Kalau dijalani enggak masalah. Yang penting, yang bersangkutan di dalam baik-baik saja,” tuturnya.

Menurut Budi, narapidana diperbolehkan keluar lapas asalkan tetap mengikuti prosedur. Termasuk untuk daftar kuliah demi menjalani pendidikan.

Ia juga menambahkan, pejabat yang melanggar prosedur bisa diberikan sanksi. Beratnya tergantung kesalahan yang diperbuat.

“Kalau sanksi ringan, ya, mungkin yang bersangkutan misalnya masih Plt (Pelaksana tugas) karena dianggap tidak cakap bertugas dikembalikan saja ke Lapas Kelas I,” paparnya.(RMI/HRU)

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill