Connect With Us

Putra Jenderal Bebas Keluar Masuk Lapas, Inspektorat Rampungkan Pemeriksaan SOP

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:20

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI telah merampungkan pemeriksaan izin napi berinisial AMR, yang diduga keluar-masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, tanpa mengikuti prosedur.

“Betul, laporan hasil pemeriksaannya sudah jadi,” ujar Budi Ateh, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI kepada TangerangNews, Rabu (16/10/2019).

Namun, Budi belum bisa membeberkan ihwal hasil pemeriksaan proses standar operasional prosedur (SOP) perizinan keluar Lapas bagi AMR.

Pasalnya ia akan mempelajari hasil pemeriksaan itu terlebih dahulu. Baru kemudian hasilnya akan disampaikan.

“Masih diproses, lah. Masalah itu saya belum pahami semua karena masih tugas di Makassar. Hasil pemeriksaannya masih ditangan tim pemeriksa. Saya, kan, ngambil kesimpulan perlu baca dulu,” ungkapnya.

Baca Juga :

 

AMR saat ini sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara di LPKA karena kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu, siswa SMA Taruna Nusantara 

Dia keluar lapas pada Sabtu (28/9/2019) untuk daftar kuliah. Namun diduga, AMR yang merupakan putra Mayjend (Purn) TNI Hasan Saleh ini diloloskan keluar lapas tanpa melewati sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Budi Ateh menuturkan, tim pemeriksa menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sepekan di LPKA Klas I Tangerang, untuk mendalami proses perizinan AMR.

“Kami dalami kaitan SOP pengeluaran. Jadi, karena keluar, sidang SOP-nya dijalani enggak. Kalau dijalani enggak masalah. Yang penting, yang bersangkutan di dalam baik-baik saja,” tuturnya.

Menurut Budi, narapidana diperbolehkan keluar lapas asalkan tetap mengikuti prosedur. Termasuk untuk daftar kuliah demi menjalani pendidikan.

Ia juga menambahkan, pejabat yang melanggar prosedur bisa diberikan sanksi. Beratnya tergantung kesalahan yang diperbuat.

“Kalau sanksi ringan, ya, mungkin yang bersangkutan misalnya masih Plt (Pelaksana tugas) karena dianggap tidak cakap bertugas dikembalikan saja ke Lapas Kelas I,” paparnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 | 20:40

Pihak Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan salah satu oknum tenaga pengajarnya berinisial NA, 49.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill