Connect With Us

Inspektorat Terjunkan 12 Petugas Awasi Dana Kelurahan di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 Oktober 2019 | 16:21

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat Kota Tangerang menerjunkan tim untuk mengawasi pengelolaan dana kelurahan di seluruh kecamatan se-Kota Tangerang.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, terdapat 12 orang petugas yang disebar di 13 kecamatan untuk mengawasi dana kelurahan.

"Dana kelurahan pengawasannya rutin. Kita kemarin ada 12 tim yang diterjunkan," ujar Dadi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (18/10/2019).

Dadi menuturkan, pencairan dana kelurahan disposisi ke pihak pengguna anggaran sejak Agustus 2019. Dalam pengawasan, petugas mengawal proses penyusunan penganggaran, mekanisme pelaksanan pekerjaan, hingga pelaporan dana kelurahan.

"Bentuknya pendampingan, ya, mulai dari perencanaan sampai pelaporan," ungkapnya.

BACA JUGA:

Dadi mengeklaim dalam pelaksanaan dana anggaran hingga kini tidak ada kendala. Ia menambahkan, penyerapan anggaran terpantau sudah sesuai jadwal. Sementara pelaksanaan anggaran masih belum terpantau karena masih dalam proses.

"Kendalanya tidak ada karena tahap pelaporannya nanti November-Desember," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana kelurahan yang dicairkan angkanya berbeda-beda. 

Sebuah kelurahan yang dinilai maju akan mendapat dana Rp352 juta dan kelurahan lumayan bagus mendapatkan Rp370-an juta. 

Sedangkan untuk kelurahan yang masih tertinggal mendapatkan dana sebesar Rp380-an juta.

Dana kelurahan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kecamatan. 

Anggaran itu digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Pencairan tahap pertama sebesar  50 persen, paling cepat dilakukan  bulan Januari dan paling lambat minggu kedua Mei 2019.

 Tahap kedua 50 persen paling cepat Maret dan paling lambat Agustus 2019. Penggunaannya meliputi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.(DBI/RGI)

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

PROPERTI
Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:04

Suvarna Sutera menghadirkan Cluster Akeno, hunian modern berkonsep Jepang yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup urban saat ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill