Connect With Us

Jawaban Dindik Tangerang Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMP Arrahman

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:29

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah menyelediki dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di SMP Arrahman, Kota Tangerang.

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, timnya telah memediasi SMP Arrahman dengan pihak yayasan ihwal kasus pemecatan Yudiati, kepala sekolah SMP tersebut.

Pemecatan sendiri diduga gara-gara Yudiati mempertanyakan dana BOS dan BOP, lantaran tidak diperbolehkan melihat laporannya. Sehingga muncul dugaan adanya penyelewengan dana. 

Eni mengeklaim, berdasarkan hasil pertemuan serta penyelidikan, tim Dindik tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran pemerintah di sekolah swasta itu.

"Karena laporan dana BOS dan BOP di Arrahman ke Dindik lancar, tidak masalah. Peruntukkan juga sesuai," ujarnya saat ditemui di kantor Dindik Kota Tangerang, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :

 

Eni menjelaskan, penerimaan dan penggunaan teknis dana BOS dan BOP oleh pihak Arrahman sudah sesuai prosedur.

"Yang jelas yang kami dalami adalah soal dugaan penyelewengan. Tapi tidak ada karena laporan lancar setiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Eni menambahkan bahwa dalam kasus ini Dindik hanya mendalami penggunaan dana BOS dan BOP di SMP Arrahman.

Menurutnya, Dindik tidak intervensi ihwal pemecatan Yudiati sebagai kepsek. Sebab, kewenangan pemecatan berada di pihak yayasan.

"Kalau masalah pemberhentian kepsek ini hak yayasan. Kami tidak ikut campur, tidak ada wewenang. Kami juga tidak mau tahu soal penggantian atau siapapun yang menjadi kepsek di yayasan itu," paparnya.

Sebelumnya, Yudiati, Kepala SMP Arrahman di Neglasari, Kota Tangerang dipecat oleh yayasannya  karena masalah program keuangan  BOS dan BOP.

"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," ujar Yudiati di Kota Tangerang, Senin (21/10/2019).(RAZ/HRU)

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill