Connect With Us

Jawaban Dindik Tangerang Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMP Arrahman

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:29

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah menyelediki dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di SMP Arrahman, Kota Tangerang.

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, timnya telah memediasi SMP Arrahman dengan pihak yayasan ihwal kasus pemecatan Yudiati, kepala sekolah SMP tersebut.

Pemecatan sendiri diduga gara-gara Yudiati mempertanyakan dana BOS dan BOP, lantaran tidak diperbolehkan melihat laporannya. Sehingga muncul dugaan adanya penyelewengan dana. 

Eni mengeklaim, berdasarkan hasil pertemuan serta penyelidikan, tim Dindik tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran pemerintah di sekolah swasta itu.

"Karena laporan dana BOS dan BOP di Arrahman ke Dindik lancar, tidak masalah. Peruntukkan juga sesuai," ujarnya saat ditemui di kantor Dindik Kota Tangerang, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :

 

Eni menjelaskan, penerimaan dan penggunaan teknis dana BOS dan BOP oleh pihak Arrahman sudah sesuai prosedur.

"Yang jelas yang kami dalami adalah soal dugaan penyelewengan. Tapi tidak ada karena laporan lancar setiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Eni menambahkan bahwa dalam kasus ini Dindik hanya mendalami penggunaan dana BOS dan BOP di SMP Arrahman.

Menurutnya, Dindik tidak intervensi ihwal pemecatan Yudiati sebagai kepsek. Sebab, kewenangan pemecatan berada di pihak yayasan.

"Kalau masalah pemberhentian kepsek ini hak yayasan. Kami tidak ikut campur, tidak ada wewenang. Kami juga tidak mau tahu soal penggantian atau siapapun yang menjadi kepsek di yayasan itu," paparnya.

Sebelumnya, Yudiati, Kepala SMP Arrahman di Neglasari, Kota Tangerang dipecat oleh yayasannya  karena masalah program keuangan  BOS dan BOP.

"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," ujar Yudiati di Kota Tangerang, Senin (21/10/2019).(RAZ/HRU)

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill