Connect With Us

Jawaban Dindik Tangerang Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMP Arrahman

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:29

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah menyelediki dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di SMP Arrahman, Kota Tangerang.

Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, timnya telah memediasi SMP Arrahman dengan pihak yayasan ihwal kasus pemecatan Yudiati, kepala sekolah SMP tersebut.

Pemecatan sendiri diduga gara-gara Yudiati mempertanyakan dana BOS dan BOP, lantaran tidak diperbolehkan melihat laporannya. Sehingga muncul dugaan adanya penyelewengan dana. 

Eni mengeklaim, berdasarkan hasil pertemuan serta penyelidikan, tim Dindik tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran pemerintah di sekolah swasta itu.

"Karena laporan dana BOS dan BOP di Arrahman ke Dindik lancar, tidak masalah. Peruntukkan juga sesuai," ujarnya saat ditemui di kantor Dindik Kota Tangerang, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga :

 

Eni menjelaskan, penerimaan dan penggunaan teknis dana BOS dan BOP oleh pihak Arrahman sudah sesuai prosedur.

"Yang jelas yang kami dalami adalah soal dugaan penyelewengan. Tapi tidak ada karena laporan lancar setiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Eni menambahkan bahwa dalam kasus ini Dindik hanya mendalami penggunaan dana BOS dan BOP di SMP Arrahman.

Menurutnya, Dindik tidak intervensi ihwal pemecatan Yudiati sebagai kepsek. Sebab, kewenangan pemecatan berada di pihak yayasan.

"Kalau masalah pemberhentian kepsek ini hak yayasan. Kami tidak ikut campur, tidak ada wewenang. Kami juga tidak mau tahu soal penggantian atau siapapun yang menjadi kepsek di yayasan itu," paparnya.

Sebelumnya, Yudiati, Kepala SMP Arrahman di Neglasari, Kota Tangerang dipecat oleh yayasannya  karena masalah program keuangan  BOS dan BOP.

"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," ujar Yudiati di Kota Tangerang, Senin (21/10/2019).(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill