Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang telah menyelediki dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di SMP Arrahman, Kota Tangerang.
Kabid Pembinaan SMP Dindik Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, timnya telah memediasi SMP Arrahman dengan pihak yayasan ihwal kasus pemecatan Yudiati, kepala sekolah SMP tersebut.
Pemecatan sendiri diduga gara-gara Yudiati mempertanyakan dana BOS dan BOP, lantaran tidak diperbolehkan melihat laporannya. Sehingga muncul dugaan adanya penyelewengan dana.
Eni mengeklaim, berdasarkan hasil pertemuan serta penyelidikan, tim Dindik tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran pemerintah di sekolah swasta itu.
"Karena laporan dana BOS dan BOP di Arrahman ke Dindik lancar, tidak masalah. Peruntukkan juga sesuai," ujarnya saat ditemui di kantor Dindik Kota Tangerang, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga :
Eni menjelaskan, penerimaan dan penggunaan teknis dana BOS dan BOP oleh pihak Arrahman sudah sesuai prosedur.
"Yang jelas yang kami dalami adalah soal dugaan penyelewengan. Tapi tidak ada karena laporan lancar setiap tiga bulan sekali," jelasnya.
Eni menambahkan bahwa dalam kasus ini Dindik hanya mendalami penggunaan dana BOS dan BOP di SMP Arrahman.
Menurutnya, Dindik tidak intervensi ihwal pemecatan Yudiati sebagai kepsek. Sebab, kewenangan pemecatan berada di pihak yayasan.
"Kalau masalah pemberhentian kepsek ini hak yayasan. Kami tidak ikut campur, tidak ada wewenang. Kami juga tidak mau tahu soal penggantian atau siapapun yang menjadi kepsek di yayasan itu," paparnya.
Sebelumnya, Yudiati, Kepala SMP Arrahman di Neglasari, Kota Tangerang dipecat oleh yayasannya karena masalah program keuangan BOS dan BOP.
"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP karena harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," ujar Yudiati di Kota Tangerang, Senin (21/10/2019).(RAZ/HRU)
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGRoemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews