Connect With Us

Dinsos Berdayakan Eks Penyandang Penyakit Sosial di Kota Tangerang Jadi Pengusaha

Advertorial | Senin, 18 November 2019 | 19:26

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memberdayakan eks para penyandang penyakit sosial untuk menjadi pengusaha dengan menjalani usaha ekonomi produktif (UEF).

Sebanyak tujuh eks anak jalanan dan pengamen yang merupakan warga Kota Tangerang pun mengikuti pembinaan yang berlangsung pada 18-22 November 2019 di kantor Dinsos Kota Tangerang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang, dr. Feriyansyah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang, dr. Feriyansyah mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pemberdayaan kepada para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) tersebut.

"Program ini salah satu tujuan kita agar membentuk dan menjadikan seseorang yang tadinya PPKS menjadi orang yang mandiri dan sejahtera," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (18/11/2019).

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Menurutnya, eks penyandang penyakit sosial terutama anak jalanan dan pengamen di Kota Tangerang berjumlah 30 orang. Namun—setelah dilakukan penyaringan selama tiga bulan—hanya tujuh orang yang ingin kehidupan sosialnya berubah menjadi lebih baik dengan mengikuti program terbaru dalam pemberdayaan menjadi pengusaha ini.

"Ini tahap awal. Nanti, 23 PPKS lainnya akan mengikuti program yang sama karena ini berkelanjutan. Apalagi, nanti kalau mereka melihat temannya berhasil, tentu mereka akan ikut terjun," imbuhnya.

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Dalam program UEF ini, para peserta mengikuti pembinaan hingga mendapat pendampingan dari Dinsos ketika mereka menjalani unit usaha. Permodalan usahanya sendiri, kata Feriyansyah, ditanggung oleh Dinsos yang bekerja sama dengan koperasi.

Lokasi usahanya akan dijalani mereka di spot keramaian seperti kawasan Kuliner Pasar Lama. Saat ini, ketujuh eks penyandang penyakit sosial tersebut akan berjualan fried chicken dan es buah. Produknya pun akan dikemas dengan higienis dan menarik.

"Jadi, nantinya tidak hanya melatih, tetapi kami juga memberikan bimbingan psikologi, kerohanian, kesosialan, karena mereka juga kehidupannya perlu dirangkul untuk memotivasi mereka agar benar-benar semangat mandiri," katanya.

Suasana anak jalanan dan pengamen yang diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.

Feriyansyah berharap, eks anak jalanan dan pengamen di Kota Tangerang mampu menjalani kehidupan dengan mandiri untuk meraih kesejahteraan melalui UEF ini.

Sementara Cardi, 37, eks anak jalanan yang merupakan peserta program UEF berharap perubahan kehidupan sosial dapat menjadi pengusaha yang sukses setelah dibina Dinsos.

"Ya, saya ingin berubah menjadi lebih baik lagi. Apalagi saya punya tanggungan. Terima kasih dengan program yang diberikan Dinsos. Semoga kami sukses," harapnya.(ADV)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill