Connect With Us

Kadinsos: Salah Kaprah Tujuan Kalimat Label Keluarga Miskin dengan Pra Sejahtera

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 September 2019 | 19:25

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menanggapi pernyataan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang melarang labelisasi dengan sebutan 'Keluarga Miskin'.

Suli menyebut Kemensos salah kaprah ihwal labelisasi antara diksi Keluarga Miskin dengan Keluarga Pra Sejahtera.

"Itu mah buat keluarga miskin. Yang saya kasih label keluarga miskin bukan? Kan yang dilabel orang kaya tapi ngaku miskin. Kalau buat keluarga yang memang kondisinya miskin, saya juga enggak akan mau. Itu salah kaprah," ujarnya kepada _TangerangNews_, Kamis (12/9/2019).

Dalam penerapan labelisasi dengan diksi Keluarga Miskin, Suli mengatakan Dinas Sosial Kota Tangerang tidak merujuk pada surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019 perihal labelisasi  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebab, menurut Suli, labelisasi Keluarga Miskin diterapkan hanya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mampu tapi masih mengaku miskin.

Hal itu, kata dia, agar mereka sadar jika tidak pantas menerima program-program bantuan Kemensos sehingga diharapkan dapat mengundurkan diri dan kuotanya tepat sasaran.

"Dinsos sangat mengetahui peraturan. Tapi semuanya tidak merujuk ke surat edaran itu karena kita melabeli orang kaya, bukan orang miskin," jelasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kemensos RI melarang labelisasi dengan sebutan "Keluarga Miskin" yang digunakan Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Pelabelan Keluarga Miskin seperti di Kota Tangerang dilarang oleh Kemensos RI,” ujar Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI kepada TangerangNews, Rabu (11/9/2019).

Harry mengatakan, pelarangan labelisasi Keluarga Miskin sebagaimana surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019.

Surat perihal labelisasi KPM PKH tersebut sudah diedarkan pertanggal 18 Juni 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Harry juga meminta diksi 'Keluarga Miskin' diubah dengan sebutan yang lebih manusiawi, yaitu 'Keluarga Pra Sejahtera'.

Selain itu, Harry meminta Dinsos Kota Tangerang untuk meresertifikasi dari hasil verifikasi dan validasi setiap 3 bulan agar program bantuan tepat sasaran.(RMI/HRU)

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill