Connect With Us

Kadinsos: Salah Kaprah Tujuan Kalimat Label Keluarga Miskin dengan Pra Sejahtera

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 September 2019 | 19:25

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menanggapi pernyataan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang melarang labelisasi dengan sebutan 'Keluarga Miskin'.

Suli menyebut Kemensos salah kaprah ihwal labelisasi antara diksi Keluarga Miskin dengan Keluarga Pra Sejahtera.

"Itu mah buat keluarga miskin. Yang saya kasih label keluarga miskin bukan? Kan yang dilabel orang kaya tapi ngaku miskin. Kalau buat keluarga yang memang kondisinya miskin, saya juga enggak akan mau. Itu salah kaprah," ujarnya kepada _TangerangNews_, Kamis (12/9/2019).

Dalam penerapan labelisasi dengan diksi Keluarga Miskin, Suli mengatakan Dinas Sosial Kota Tangerang tidak merujuk pada surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019 perihal labelisasi  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebab, menurut Suli, labelisasi Keluarga Miskin diterapkan hanya untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mampu tapi masih mengaku miskin.

Hal itu, kata dia, agar mereka sadar jika tidak pantas menerima program-program bantuan Kemensos sehingga diharapkan dapat mengundurkan diri dan kuotanya tepat sasaran.

"Dinsos sangat mengetahui peraturan. Tapi semuanya tidak merujuk ke surat edaran itu karena kita melabeli orang kaya, bukan orang miskin," jelasnya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kemensos RI melarang labelisasi dengan sebutan "Keluarga Miskin" yang digunakan Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Pelabelan Keluarga Miskin seperti di Kota Tangerang dilarang oleh Kemensos RI,” ujar Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI kepada TangerangNews, Rabu (11/9/2019).

Harry mengatakan, pelarangan labelisasi Keluarga Miskin sebagaimana surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019.

Surat perihal labelisasi KPM PKH tersebut sudah diedarkan pertanggal 18 Juni 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Harry juga meminta diksi 'Keluarga Miskin' diubah dengan sebutan yang lebih manusiawi, yaitu 'Keluarga Pra Sejahtera'.

Selain itu, Harry meminta Dinsos Kota Tangerang untuk meresertifikasi dari hasil verifikasi dan validasi setiap 3 bulan agar program bantuan tepat sasaran.(RMI/HRU)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Selasa, 18 November 2025 | 22:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya melakukan percepatan transformasi digital layanan publik, khususnya dalam pajak daerah.

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill