Connect With Us

Kemensos Larang Labelisasi Keluarga Miskin di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 September 2019 | 16:13

Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melarang labelisasi dengan sebutan "Keluarga Miskin" yang diterapkan Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Pelabelan Keluarga Miskin seperti di Kota Tangerang dilarang oleh Kemensos RI,” ujar Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI kepada TangerangNews, Rabu (11/9/2019).

Harry mengatakan, pelarangan labelisasi Keluarga Miskin sebagaimana surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019.

Surat perihal labelisasi KPM PKH tersebut sudah diedarkan pertanggal 18 Juni 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Tidak diperbolehkannya penggunaan kata 'Keluarga Miskin' juga merujuk kepada surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 1902/4/S/HK.05.02105/2019 tertanggal 9 Mei 2019, perihal instruksi pemasangan daftar nama KPM Bantuan Sosial di tempat umum,” terangnya.

Surat edaran dari kemensos.

Dalam surat edaran Kemensos RI terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian. Menurut Harry, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI mendukung adanya instruksi pemasangan daftar nama KPM Bantuan Sosial di tempat umum, serta pemasangan stiker atau cat label pada rumah KPM PKH dan BPNT.

"Namun penggunaan diksi Keluarga Miskin tidak tepat. Sehingga Dinas Sosial yang sudah menerapkan labelisasi itu diminta untuk diubah," katanya.

Baca Juga :

Sebab, kata Harry, pemasangan stiker atau cat label dengan diksi Keluarga Miskin dalam perspektif ilmu pekerjaan sosial dapat menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima manfaat.

Selain itu, berpotensi menimbulkan stigma yang membahayakan bagi terciptanya inklusi sosial dalam masyarakat.

“Pemasangan stiker atau cat label hendaknya mengganti penggunaan kata 'Keluarga Miskin' menjadi 'Keluarga Prasejahtera’,” jelasnya.

Saat ditanya terkait label Keluarga Miskin yang ditujukan bagi KPM yang nakal karena sudah mampu namun mengaku miskin, Harry menjawab bahwa resertifikasi dari hasil verifikasi dan validasi setiap 3 bulan.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial Kota Tangerang melabelisasi Keluarga Miskin yang dihuni Nazarudin dan Dewi, peserta KPM di RT 4/3, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (3/9/2019).

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, cukup banyak pelaporan kepada pihaknya ihwal warga di Kota Tangerang yang ekonominya sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin agar tetap terdata menjadi KPM. Sehingga bantuan dari PKH dan BPNT terus mengalir.

"Jadi, banyak informasi kepada kami bahwa bantuan pemerintah tidak tepat sasaran. Akhirnya kami lakukan langkah dengan mendatangi rumah orang-orang yang memang tidak tepat sasaran," ujarnya kepada TangerangNews, di kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019).

Labelisasi untuk menandai Keluarga Miskin yang akan berlanjut ke rumah-rumah KPM yang notabene nakal karena masih ingin mendapat bantuan walau ekonomi sudah mapan.

Dengan melabelisasi rumah Keluarga Miskin ini, Suli berharap, para KPM sadar jika ekonominya sudah mampu meskipun tidak dibantu pemerintah, sehingga bantuan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial ini tepat sasaran.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengaku dirinya miskin tapi mampu segera graduasi sukarela supaya bantuan disalurkan kepada orang-orang yang memang membutuhkan," tuturnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill