Connect With Us

Kemensos Larang Labelisasi Keluarga Miskin di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 September 2019 | 16:13

Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melarang labelisasi dengan sebutan "Keluarga Miskin" yang diterapkan Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Pelabelan Keluarga Miskin seperti di Kota Tangerang dilarang oleh Kemensos RI,” ujar Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI kepada TangerangNews, Rabu (11/9/2019).

Harry mengatakan, pelarangan labelisasi Keluarga Miskin sebagaimana surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019.

Surat perihal labelisasi KPM PKH tersebut sudah diedarkan pertanggal 18 Juni 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

“Tidak diperbolehkannya penggunaan kata 'Keluarga Miskin' juga merujuk kepada surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 1902/4/S/HK.05.02105/2019 tertanggal 9 Mei 2019, perihal instruksi pemasangan daftar nama KPM Bantuan Sosial di tempat umum,” terangnya.

Surat edaran dari kemensos.

Dalam surat edaran Kemensos RI terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian. Menurut Harry, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI mendukung adanya instruksi pemasangan daftar nama KPM Bantuan Sosial di tempat umum, serta pemasangan stiker atau cat label pada rumah KPM PKH dan BPNT.

"Namun penggunaan diksi Keluarga Miskin tidak tepat. Sehingga Dinas Sosial yang sudah menerapkan labelisasi itu diminta untuk diubah," katanya.

Baca Juga :

Sebab, kata Harry, pemasangan stiker atau cat label dengan diksi Keluarga Miskin dalam perspektif ilmu pekerjaan sosial dapat menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima manfaat.

Selain itu, berpotensi menimbulkan stigma yang membahayakan bagi terciptanya inklusi sosial dalam masyarakat.

“Pemasangan stiker atau cat label hendaknya mengganti penggunaan kata 'Keluarga Miskin' menjadi 'Keluarga Prasejahtera’,” jelasnya.

Saat ditanya terkait label Keluarga Miskin yang ditujukan bagi KPM yang nakal karena sudah mampu namun mengaku miskin, Harry menjawab bahwa resertifikasi dari hasil verifikasi dan validasi setiap 3 bulan.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial Kota Tangerang melabelisasi Keluarga Miskin yang dihuni Nazarudin dan Dewi, peserta KPM di RT 4/3, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (3/9/2019).

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, cukup banyak pelaporan kepada pihaknya ihwal warga di Kota Tangerang yang ekonominya sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin agar tetap terdata menjadi KPM. Sehingga bantuan dari PKH dan BPNT terus mengalir.

"Jadi, banyak informasi kepada kami bahwa bantuan pemerintah tidak tepat sasaran. Akhirnya kami lakukan langkah dengan mendatangi rumah orang-orang yang memang tidak tepat sasaran," ujarnya kepada TangerangNews, di kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019).

Labelisasi untuk menandai Keluarga Miskin yang akan berlanjut ke rumah-rumah KPM yang notabene nakal karena masih ingin mendapat bantuan walau ekonomi sudah mapan.

Dengan melabelisasi rumah Keluarga Miskin ini, Suli berharap, para KPM sadar jika ekonominya sudah mampu meskipun tidak dibantu pemerintah, sehingga bantuan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial ini tepat sasaran.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengaku dirinya miskin tapi mampu segera graduasi sukarela supaya bantuan disalurkan kepada orang-orang yang memang membutuhkan," tuturnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill