Connect With Us

Punya Kontrakan 5 Tapi Ngaku Miskin, Rumah Warga di Tangerang ini Dilabeli Miskin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 September 2019 | 20:05

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi melabeli tembok rumah KPM yang sudah mampu tetapi masih mengaku miskin di Neglasari, Kota Tangerang. Labelisasi dilakukan agar KPM sadar sehingga bantuan tepat sasaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Dinas Sosial Kota Tangerang melabeli rumah-rumah keluarga penerima manfaat (KPM) yang secara ekonomi sudah mapan, tetapi masih mengaku miskin dengan tanda sebagai Warga Miskin. Hal ini dilakukan agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat sasaran.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, cukup banyak pelaporan kepada pihaknya terkait warga di Kota Tangerang yang kemampuan ekonominya sudah mampu tetapi masih mengaku miskin agar tetap terdata menjadi KPM sehingga bantuan dari PKH dan BPNT terus mengalir.

"Jadi banyak informasi kepada kami bahwa bantuan pemerintah tidak tepat sasaran. Akhirnya kami lakukan langkah dengan mendatangi rumah orang-orang yang memang tidak tepat sasaran," ujarnya kepada TangerangNews, di kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019).

Suli menuturkan, pihaknya telah melabeli dua rumah KPM di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan ditandai tulisan Warga Miskin. Penandaan itu dilakukan dengan mengecat tembok rumah warga tersebut.

"Seperti kemarin di Neglasari ternyata yang bersangkutan punya kontrakan lima. Apakah layak orang itu dikatakan dapat bantuan? Ya, akhirnya kita pasang dengan label," katanya.

Penandaan itu akan berlanjut ke rumah-rumah KPM nakal karena masih mengaku tidak mampu padahal sudah mapan.

"Saya tekankan kami tidak akan melabelisasi semua rumah KPM. Tapi hanya rumah KPM yang nakal," ucapnya.

Dengan penandaan rumah Warga Miskin ini, Suli berharap, para KPM sadar jika tingkat perekonominya sudah mampu meskipun tidak dibantu pemerintah sehingga bantuan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial ini tepat sasaran.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengaku dirinya miskin tapi mampu segera graduasi sukarela supaya bantuan disalurkan kepada orang-orang yang memang membutuhkan," tuturnya.

Menurut Kordinator PKH Kota Tangerang Syafei, hingga kini tercatat jumlah KPM di Kota Tangerang mencapai 32.129. Namun begitu, kata dia, data peserta KPM tersebut bersifat fluktuatif.

"Kalau data sifatnya berubah-ubah karena bisa jadi ada penambahan kuota dari pusat, bisa juga ada yang graduasi, atau keluar karena sudah tidak memiliki komponen," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya rutin memutakhirkan data KPM untuk merefresh penerima bantuan ini. Ia juga menyebut, pihaknya tidak dapat menghapus KPM untuk tidak dapat menerima bantuan agar tepat sasaran. Pemberhentian bantuan hanya dapat diajukan oleh para KPM dalam surat pengunduran diri atau graduasi sukarela.

"Kami dari pendamping memang tidak bisa mengeluarkan sepihak karena memang ada etika," pungkasnya.

Adapun bantuan yang diterima para KPM melalui PKH adalah berupa dana untuk siswa SD Rp900 ribu, siswa SMP Rp1,5 juta, siswa SMA Rp2 juta, dan balita, lansia, ibu hamil Rp2,4 juta untuk setahun. Sedangkan dalam program BPNT, para anggota KPM menerima bantuan berupa 7 kilogram beras dan 1 kilogram telur perbulannya.(MRI/RGI)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill