Connect With Us

Pengamat Sebut Nominal Santunan Kematian untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Kurang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:50

Rektor UNIS Mustofa Kamil (kiri) dan Pengamat Pendidikan UNIS Didi Supriyadi (kanan) dalam _talk show_ di kampus UNIS Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian bagi warga berstatus tidak mampu atau miskin.

Raperda tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi warga miskin.

Namun meski demikian, besarnya jumlah santunan yang diberikan dinilai masih kurang memadai.

"Peraturan itu sudah bagus, saya setuju dan sepakat. Tapi nominalnya itu (kurang)," ujar Rektor UNIS Tangerang Mustofa Kamil kepada TangerangNews, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA:

Mustofa mengungkapkan bahwa santunan kematian berupa uang tunai sebesar Rp3 juta perjiwa sangat kurang, karena santunan yang berasal dari APBD Kota Tangerang itu semestinya besarannya lebih dari itu.

"Menurut saya kalau Rp3 juta belum cukup sih karena ekonomi Kota Tangerang sudah bagus," ungkapnya.

Mustofa menambahkan, tunjangan kematian yang Raperda-nya telah disahkan ini lebih baik ditingkatkan, terutama yang bersumber bukan hanya dari infaq dan shodaqoh, namun juga dari zakat.

"Mungkin dengan begitu bisa meningkat jadi Rp10 juta sampai Rp15 juta," tukasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill