Connect With Us

Pengamat Sebut Nominal Santunan Kematian untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Kurang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:50

Rektor UNIS Mustofa Kamil (kiri) dan Pengamat Pendidikan UNIS Didi Supriyadi (kanan) dalam _talk show_ di kampus UNIS Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian bagi warga berstatus tidak mampu atau miskin.

Raperda tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi warga miskin.

Namun meski demikian, besarnya jumlah santunan yang diberikan dinilai masih kurang memadai.

"Peraturan itu sudah bagus, saya setuju dan sepakat. Tapi nominalnya itu (kurang)," ujar Rektor UNIS Tangerang Mustofa Kamil kepada TangerangNews, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA:

Mustofa mengungkapkan bahwa santunan kematian berupa uang tunai sebesar Rp3 juta perjiwa sangat kurang, karena santunan yang berasal dari APBD Kota Tangerang itu semestinya besarannya lebih dari itu.

"Menurut saya kalau Rp3 juta belum cukup sih karena ekonomi Kota Tangerang sudah bagus," ungkapnya.

Mustofa menambahkan, tunjangan kematian yang Raperda-nya telah disahkan ini lebih baik ditingkatkan, terutama yang bersumber bukan hanya dari infaq dan shodaqoh, namun juga dari zakat.

"Mungkin dengan begitu bisa meningkat jadi Rp10 juta sampai Rp15 juta," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill