Connect With Us

Pengamat Sebut Nominal Santunan Kematian untuk Warga Miskin di Kota Tangerang Kurang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:50

Rektor UNIS Mustofa Kamil (kiri) dan Pengamat Pendidikan UNIS Didi Supriyadi (kanan) dalam _talk show_ di kampus UNIS Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian bagi warga berstatus tidak mampu atau miskin.

Raperda tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi warga miskin.

Namun meski demikian, besarnya jumlah santunan yang diberikan dinilai masih kurang memadai.

"Peraturan itu sudah bagus, saya setuju dan sepakat. Tapi nominalnya itu (kurang)," ujar Rektor UNIS Tangerang Mustofa Kamil kepada TangerangNews, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA:

Mustofa mengungkapkan bahwa santunan kematian berupa uang tunai sebesar Rp3 juta perjiwa sangat kurang, karena santunan yang berasal dari APBD Kota Tangerang itu semestinya besarannya lebih dari itu.

"Menurut saya kalau Rp3 juta belum cukup sih karena ekonomi Kota Tangerang sudah bagus," ungkapnya.

Mustofa menambahkan, tunjangan kematian yang Raperda-nya telah disahkan ini lebih baik ditingkatkan, terutama yang bersumber bukan hanya dari infaq dan shodaqoh, namun juga dari zakat.

"Mungkin dengan begitu bisa meningkat jadi Rp10 juta sampai Rp15 juta," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill