Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan
Kamis, 16 April 2026 | 20:06
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TANGERANGNEWS.com-Hak mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda), lazim disebut hak inisiatif, adalah hak yang dimiliki oleh DPRD untuk mengajukan rancangan Perda.
Selama 5 tahun berkiprah, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 sudah menghasilkan tujuh peraturan daerah (Perda) inisiatif yang disahkan.
Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, penetapan tujuh perda inisiatif tersebut merupakan yang terbanyak dibanding periode sebelumnya.
Suparmi menyebut bahwa hal itu sangat luar biasa. "Pada periode ini 7 Perda inisiatif yang disahkan oleh kita, kalau yang periode kemarin hanya 3 saja. Ini sudah luar biasa," ujarnya di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019).
BACA JUGA:
Tujuh produk hukum inisiatif yang dihasilkan itu di antaranya Perda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), tentang bantuan kematian untuk warga berstatus miskin dan tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.
Suparmi mengatakan, jika ditotal dengan perda usulan Pemerintah Kota Tangerang, jumlahnya mencapai 57 produk hukum, dimana tiga di antaranya masih dalam pembahasan.
"Perda dari eksekutif 47 yang sudah kita selesaikan. Perda inisiatif 7. Ditambah yang saat ini kita bahas 3 Raperda. Jadi kalau semuanya rampung, di periode ini menghasilkan 57 Perda," paparnya.
Suparmi juga berpesan kepada calon anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus 2019 untuk semangat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Semangat terus. Harus menjalankan fungsinya sesuai aturan Undang-undang 23/2014, Permendagri dan PP (peraturan pemerintah) yang baru. Semua yang kita lakukan mengacu ke situ," tukasnya.(MRI/RGI)
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
Mengisi waktu libur akhir pekan kini semakin seru bagi warga Tangerang dan sekitarnya. Mal Ciputra Tangerang resmi menghadirkan program spesial bertajuk “Baba Lili Tata Summer Sugarland”.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews