Connect With Us

Luar Biasa! 7 Perda Inisiatif Dihasilkan DPRD Kota Tangerang 2014-2019

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Juni 2019 | 18:51

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi saat di wawancarai awak media, di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Hak mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda), lazim disebut hak inisiatif, adalah hak yang dimiliki oleh DPRD untuk mengajukan rancangan Perda.

Selama 5 tahun berkiprah, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 sudah menghasilkan tujuh peraturan daerah (Perda) inisiatif yang disahkan.

Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, penetapan tujuh perda inisiatif tersebut merupakan yang terbanyak dibanding periode sebelumnya.

Suparmi menyebut bahwa hal itu sangat luar biasa. "Pada periode ini 7 Perda inisiatif yang disahkan oleh kita, kalau yang periode kemarin hanya 3 saja. Ini sudah luar biasa," ujarnya di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019).

BACA JUGA:

Tujuh produk hukum inisiatif yang dihasilkan itu di antaranya Perda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), tentang bantuan kematian untuk warga berstatus miskin dan tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.

Suparmi mengatakan, jika ditotal dengan perda usulan Pemerintah Kota Tangerang, jumlahnya mencapai 57 produk hukum, dimana tiga di antaranya masih dalam pembahasan.

"Perda dari eksekutif 47 yang sudah kita selesaikan. Perda inisiatif 7. Ditambah yang saat ini kita bahas 3 Raperda. Jadi kalau semuanya rampung, di periode ini menghasilkan 57 Perda," paparnya.

Suparmi juga berpesan kepada calon anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus 2019 untuk semangat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Semangat terus. Harus menjalankan fungsinya sesuai aturan Undang-undang 23/2014, Permendagri dan PP (peraturan pemerintah) yang baru. Semua yang kita lakukan mengacu ke situ," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill