Connect With Us

Luar Biasa! 7 Perda Inisiatif Dihasilkan DPRD Kota Tangerang 2014-2019

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Juni 2019 | 18:51

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi saat di wawancarai awak media, di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Hak mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda), lazim disebut hak inisiatif, adalah hak yang dimiliki oleh DPRD untuk mengajukan rancangan Perda.

Selama 5 tahun berkiprah, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 sudah menghasilkan tujuh peraturan daerah (Perda) inisiatif yang disahkan.

Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, penetapan tujuh perda inisiatif tersebut merupakan yang terbanyak dibanding periode sebelumnya.

Suparmi menyebut bahwa hal itu sangat luar biasa. "Pada periode ini 7 Perda inisiatif yang disahkan oleh kita, kalau yang periode kemarin hanya 3 saja. Ini sudah luar biasa," ujarnya di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019).

BACA JUGA:

Tujuh produk hukum inisiatif yang dihasilkan itu di antaranya Perda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), tentang bantuan kematian untuk warga berstatus miskin dan tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.

Suparmi mengatakan, jika ditotal dengan perda usulan Pemerintah Kota Tangerang, jumlahnya mencapai 57 produk hukum, dimana tiga di antaranya masih dalam pembahasan.

"Perda dari eksekutif 47 yang sudah kita selesaikan. Perda inisiatif 7. Ditambah yang saat ini kita bahas 3 Raperda. Jadi kalau semuanya rampung, di periode ini menghasilkan 57 Perda," paparnya.

Suparmi juga berpesan kepada calon anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus 2019 untuk semangat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Semangat terus. Harus menjalankan fungsinya sesuai aturan Undang-undang 23/2014, Permendagri dan PP (peraturan pemerintah) yang baru. Semua yang kita lakukan mengacu ke situ," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill