Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Hak mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda), lazim disebut hak inisiatif, adalah hak yang dimiliki oleh DPRD untuk mengajukan rancangan Perda.
Selama 5 tahun berkiprah, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 sudah menghasilkan tujuh peraturan daerah (Perda) inisiatif yang disahkan.
Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, penetapan tujuh perda inisiatif tersebut merupakan yang terbanyak dibanding periode sebelumnya.
Suparmi menyebut bahwa hal itu sangat luar biasa. "Pada periode ini 7 Perda inisiatif yang disahkan oleh kita, kalau yang periode kemarin hanya 3 saja. Ini sudah luar biasa," ujarnya di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019).
BACA JUGA:
Tujuh produk hukum inisiatif yang dihasilkan itu di antaranya Perda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), tentang bantuan kematian untuk warga berstatus miskin dan tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.
Suparmi mengatakan, jika ditotal dengan perda usulan Pemerintah Kota Tangerang, jumlahnya mencapai 57 produk hukum, dimana tiga di antaranya masih dalam pembahasan.
"Perda dari eksekutif 47 yang sudah kita selesaikan. Perda inisiatif 7. Ditambah yang saat ini kita bahas 3 Raperda. Jadi kalau semuanya rampung, di periode ini menghasilkan 57 Perda," paparnya.
Suparmi juga berpesan kepada calon anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus 2019 untuk semangat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Semangat terus. Harus menjalankan fungsinya sesuai aturan Undang-undang 23/2014, Permendagri dan PP (peraturan pemerintah) yang baru. Semua yang kita lakukan mengacu ke situ," tukasnya.(MRI/RGI)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews