Connect With Us

Rumahnya Dilabeli Miskin, Keluarga Nazarudin: Tidak Masalah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 September 2019 | 16:02

Nazarudin warga yang tinggal di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dinding kiri di depan rumah yang dihuni keluarga penerima manfaat (KPM) di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dicat label Keluarga Miskin.

Labelisasi Keluarga Miskin itu dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang pada Selasa (3/9/2019) dengan sasaran rumah-rumah KPM yang secara ekonomi sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin. 

Labelisasi tersebut dilakukan agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tangerang tepat sasaran

Diketahui, rumah yang ditandai Keluarga Miskin itu dihuni pasangan Nazarudin dan Dewi. Keluarga ini mengaku telah menerima bantuan PKH sejak tiga tahun terakhir.

"Memang saya sudah cukup lama menerima bantuan-bantuan dari pemerintah," ujar Nazarudin saat ditemui di kediamannya, Jumat (6/9/2019).

BACA JUGA:

Nazarudin berprofesi sebagai pedagang sepatu di sebuah pasar malam. Sedangkan Dewi merupakan ibu rumah tangga. Selain dari hasil berjualan sepatu, mereka juga berjualan es krim untuk menambah pundi-pundi rupiah demi menunjang kehidupan.

Rumah seluas 22 meter yang ditempati keluarga Nazaruddin ini milik keluarganya sendiri. Rumahnya tampak seperti rumah toko (ruko) dengan tembok berkelir hijau. Kondisi rumahnya cukup terawat.

Nazarudin mengaku tidak merasa malu bila rumahnya dicap Keluarga Miskin. "Kami tidak masalah. Kan memang kita menerima bantuan. Kalau memang program begitu, rumah saya dicat juga enggak apa-apa," katanya.

Keluarga Nazarudin memiliki tanggungan tiga orang anak. Anak pertamanya masih duduk di bangku kelas XI SMA, anak kedua masih kelas VI SD, dan anak ketiga masih bayi berusia dua bulan.

Nazarudin mengatakan, bantuan PKH berupa dana untuk siswa SD yang sesuai penerimaannya berjumlah Rp900 ribu, dan siswa SMA Rp2 juta, serta balita, lansia, ibu hamil Rp2,4 juta selama pertahunnya ini sangat bermanfaat.

"Adanya bantuan ini meringankan keluarga. Anak-anak saya sekolah jadi terbantu," ucapnya.

Kendati beban kehidupannya ringan, Nazarudin menambahkan, bahwa keluarganya rela jika bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial itu tidak lagi disalurkan karena secara ekonomi keluarganya sudah merasa mampu. 

"Dicopot silahkan saja, karena kalau memang ketentuannya saya tidak dapat bantuan, ya, tidak masalah," katanya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, pihaknya sengaja melabeli Keluarga Miskin untuk KPM yang dinilai sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin.

"Yang rumahnya seperti ruko itu ekonominya mampu tapi ngaku miskin, makanya kita label," ujarnya.

Sehingga, dengan labelisasi Keluarga Miskin ini para PKM yang dinilai sudah mapan tersebut menyadari kalau mereka tidak layak menerima bantuan pemerintah. Namun, Suli menyebut bahwa keluarga Nazarudin masih belum sadar walau rumahnya sudah dilabel Keluarga Miskin.

"Tidak ada hukumnya, dia kami beri sanksi sosial berupa labelisasi itu," katanya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill