Connect With Us

Rumahnya Dilabeli Miskin, Keluarga Nazarudin: Tidak Masalah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 September 2019 | 16:02

Nazarudin warga yang tinggal di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dinding kiri di depan rumah yang dihuni keluarga penerima manfaat (KPM) di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dicat label Keluarga Miskin.

Labelisasi Keluarga Miskin itu dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang pada Selasa (3/9/2019) dengan sasaran rumah-rumah KPM yang secara ekonomi sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin. 

Labelisasi tersebut dilakukan agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tangerang tepat sasaran

Diketahui, rumah yang ditandai Keluarga Miskin itu dihuni pasangan Nazarudin dan Dewi. Keluarga ini mengaku telah menerima bantuan PKH sejak tiga tahun terakhir.

"Memang saya sudah cukup lama menerima bantuan-bantuan dari pemerintah," ujar Nazarudin saat ditemui di kediamannya, Jumat (6/9/2019).

BACA JUGA:

Nazarudin berprofesi sebagai pedagang sepatu di sebuah pasar malam. Sedangkan Dewi merupakan ibu rumah tangga. Selain dari hasil berjualan sepatu, mereka juga berjualan es krim untuk menambah pundi-pundi rupiah demi menunjang kehidupan.

Rumah seluas 22 meter yang ditempati keluarga Nazaruddin ini milik keluarganya sendiri. Rumahnya tampak seperti rumah toko (ruko) dengan tembok berkelir hijau. Kondisi rumahnya cukup terawat.

Nazarudin mengaku tidak merasa malu bila rumahnya dicap Keluarga Miskin. "Kami tidak masalah. Kan memang kita menerima bantuan. Kalau memang program begitu, rumah saya dicat juga enggak apa-apa," katanya.

Keluarga Nazarudin memiliki tanggungan tiga orang anak. Anak pertamanya masih duduk di bangku kelas XI SMA, anak kedua masih kelas VI SD, dan anak ketiga masih bayi berusia dua bulan.

Nazarudin mengatakan, bantuan PKH berupa dana untuk siswa SD yang sesuai penerimaannya berjumlah Rp900 ribu, dan siswa SMA Rp2 juta, serta balita, lansia, ibu hamil Rp2,4 juta selama pertahunnya ini sangat bermanfaat.

"Adanya bantuan ini meringankan keluarga. Anak-anak saya sekolah jadi terbantu," ucapnya.

Kendati beban kehidupannya ringan, Nazarudin menambahkan, bahwa keluarganya rela jika bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial itu tidak lagi disalurkan karena secara ekonomi keluarganya sudah merasa mampu. 

"Dicopot silahkan saja, karena kalau memang ketentuannya saya tidak dapat bantuan, ya, tidak masalah," katanya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, pihaknya sengaja melabeli Keluarga Miskin untuk KPM yang dinilai sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin.

"Yang rumahnya seperti ruko itu ekonominya mampu tapi ngaku miskin, makanya kita label," ujarnya.

Sehingga, dengan labelisasi Keluarga Miskin ini para PKM yang dinilai sudah mapan tersebut menyadari kalau mereka tidak layak menerima bantuan pemerintah. Namun, Suli menyebut bahwa keluarga Nazarudin masih belum sadar walau rumahnya sudah dilabel Keluarga Miskin.

"Tidak ada hukumnya, dia kami beri sanksi sosial berupa labelisasi itu," katanya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill