Connect With Us

Rumahnya Dilabeli Miskin, Keluarga Nazarudin: Tidak Masalah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 September 2019 | 16:02

Nazarudin warga yang tinggal di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Dinding kiri di depan rumah yang dihuni keluarga penerima manfaat (KPM) di RT 4/3 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dicat label Keluarga Miskin.

Labelisasi Keluarga Miskin itu dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang pada Selasa (3/9/2019) dengan sasaran rumah-rumah KPM yang secara ekonomi sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin. 

Labelisasi tersebut dilakukan agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tangerang tepat sasaran

Diketahui, rumah yang ditandai Keluarga Miskin itu dihuni pasangan Nazarudin dan Dewi. Keluarga ini mengaku telah menerima bantuan PKH sejak tiga tahun terakhir.

"Memang saya sudah cukup lama menerima bantuan-bantuan dari pemerintah," ujar Nazarudin saat ditemui di kediamannya, Jumat (6/9/2019).

BACA JUGA:

Nazarudin berprofesi sebagai pedagang sepatu di sebuah pasar malam. Sedangkan Dewi merupakan ibu rumah tangga. Selain dari hasil berjualan sepatu, mereka juga berjualan es krim untuk menambah pundi-pundi rupiah demi menunjang kehidupan.

Rumah seluas 22 meter yang ditempati keluarga Nazaruddin ini milik keluarganya sendiri. Rumahnya tampak seperti rumah toko (ruko) dengan tembok berkelir hijau. Kondisi rumahnya cukup terawat.

Nazarudin mengaku tidak merasa malu bila rumahnya dicap Keluarga Miskin. "Kami tidak masalah. Kan memang kita menerima bantuan. Kalau memang program begitu, rumah saya dicat juga enggak apa-apa," katanya.

Keluarga Nazarudin memiliki tanggungan tiga orang anak. Anak pertamanya masih duduk di bangku kelas XI SMA, anak kedua masih kelas VI SD, dan anak ketiga masih bayi berusia dua bulan.

Nazarudin mengatakan, bantuan PKH berupa dana untuk siswa SD yang sesuai penerimaannya berjumlah Rp900 ribu, dan siswa SMA Rp2 juta, serta balita, lansia, ibu hamil Rp2,4 juta selama pertahunnya ini sangat bermanfaat.

"Adanya bantuan ini meringankan keluarga. Anak-anak saya sekolah jadi terbantu," ucapnya.

Kendati beban kehidupannya ringan, Nazarudin menambahkan, bahwa keluarganya rela jika bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial itu tidak lagi disalurkan karena secara ekonomi keluarganya sudah merasa mampu. 

"Dicopot silahkan saja, karena kalau memang ketentuannya saya tidak dapat bantuan, ya, tidak masalah," katanya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, pihaknya sengaja melabeli Keluarga Miskin untuk KPM yang dinilai sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin.

"Yang rumahnya seperti ruko itu ekonominya mampu tapi ngaku miskin, makanya kita label," ujarnya.

Sehingga, dengan labelisasi Keluarga Miskin ini para PKM yang dinilai sudah mapan tersebut menyadari kalau mereka tidak layak menerima bantuan pemerintah. Namun, Suli menyebut bahwa keluarga Nazarudin masih belum sadar walau rumahnya sudah dilabel Keluarga Miskin.

"Tidak ada hukumnya, dia kami beri sanksi sosial berupa labelisasi itu," katanya.(MRI/RGI)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill