Connect With Us

Labelisasi Keluarga Miskin di Tangerang Disebut Penghinaan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 September 2019 | 15:08

Pengamat kebijakan publik Tangerang Ibnu Jandi saat diwawancarai TangerangNews, di bilangan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (9/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat kebijakan publik Tangerang Ibnu Jandi mengatakan penerapan labelisasi Keluarga Miskin, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah mampu tapi mengaku miskin adalah penghinaan.

Menurut Jandi, labelisasi Keluarga Miskin ini tidak sejalan dengan motto Kota Tangerang, yaitu Akhlakul Karimah.

"Labelisasi ini penghinaan dan sangat bertentangan dengan keharfiahan sebagai manusia sehingga derajat manusia sangat amat direndahkan," ujarnya saat ditemui di bilangan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (9/9/2019).

Jandi mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang tidak pantas memberikan label Keluarga Miskin kepada para KPM. Hal itu, menurut dia termaktub dalam Peraturan Menteri Sosial No 1/2018.

"Tidak ada pasal yang rumahnya harus dilabel miskin dan tidak miskin seperti ini," katanya.

Jandi juga menilai, tidak tepatnya penyaluran berbagai program bantuan yang dikucurkan dari Kementerian Sosial di Kota Tangerang, karena lemahnya proses pendataan KPM.

BACA JUGA:

Kata Jandi, seharusnya ada kecerdasan dan kecermatan ihwal rekonsiliasi data penerima manfaat, sehingga bantuan yang diberikan tidak salah sasaran.

"Jadi, kalau memang ada warga yang nakal jangan salahkan warganya. Salahkan pendataan dan aparatur di Pemda dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Wali Kota juga harus bertanggungjawab terhadap persoalan PKH," katanya.

Jandi pun menekankan, penerapan labelisasi Keluarga Miskin ini untuk segera distop. Bahkan Jandi mengancam jika masih dilanjutkan, ia akan membongkar praktik dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Nggak boleh ada kata-kata begitu. Kalau masih begitu saja dan tidak mengindahkan, nanti saya bongkar dia (Wali Kota) persoalan dugaan korupsinya," jelasnya.

Ia juga menambahkan, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang menolak penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat. Sebab, anggaran daerah Kota Tangerang mampu mengentaskan persoalan kemiskinan.

"Anggaran di kota ini silpanya besar. Padahal anggaran itu bisa dibikin sektoril, membina UKM yang nggak bisa punya modal tapi dia bisa dagang, kasih didikan bukan cara label gini. Justru PKH ini kalau bisa nolak, orang duitnya banyak," ungkapnya.

Jandi mengusulkan, lebih baik menggunakan tanda-tanda lain yang lebih tepat dan manusiawi, dalam memberikan kesadaran kepada para KPM yang kondisinya sudah mampu tetapi masih mengaku miskin.

"Kesadaran itu harusnya tumbuh dari dirinya sendiri dan sosialisasi Pemda juga harus utuh ada dasar hukumnya. Jadi, hentikan labelisasi, gunakan cara lain aja, bisa pakai tanda patok merah," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, cukup banyak pelaporan kepada pihaknya ihwal warga di Kota Tangerang yang ekonominya sudah mampu, tetapi masih mengaku miskin agar tetap terdata menjadi KPM. Motifnya agar bantuan dari PKH dan BPNT terus mengalir.

"Jadi, banyak informasi kepada kami bahwa bantuan pemerintah tidak tepat sasaran. Akhirnya kami lakukan langkah dengan mendatangi rumah orang-orang yang memang tidak tepat sasaran," ujarnya kepada TangerangNews, di kantor Dinas Sosial Kota Tangerang, Kamis (5/9/2019).

Labelisasi untuk menandai Keluarga Miskin yang akan berlanjut ke rumah-rumah KPM yang notabene nakal, karena masih ingin mendapat bantuan walau ekonomi sudah mapan.

Dengan melabelisasi rumah Warga Miskin ini, Suli berharap, para KPM sadar jika ekonominya sudah mampu meskipun tidak dibantu pemerintah sehingga bantuan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial ini tepat sasaran.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengaku dirinya miskin tapi mampu segera graduasi sukarela supaya bantuan disalurkan kepada orang-orang yang memang membutuhkan," tuturnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

KAB. TANGERANG
Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Sabtu, 19 September 2026 | 21:48

Kekeringan selama lima bulan terakhir memaksa warga bantaran Sungai Cimanceuri, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill