Connect With Us

Pemotor yang Dihantam Mobil Penerobos Lampu Merah Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 November 2019 | 18:55

Screenshot rekaman cctv peristiwa kecelakaan mobil angkutan barang dengan sepeda motor di lampu merah Taman Makam Pahlawan Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Alvin Mangarahon tewas meskipun sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.

Pria berusia 24 tahun asal Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu meninggal akibat ditabrak pikap.

"Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit," jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, Rabu (20/11/2019).

Agung menjelaskan, korban yang menunggangi sepeda motor jenis Honda Verza bernopol B-3095-PEP terlibat kecelakaan di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban melintas di Jalan Daan Mogot arah Kota Tangerang menuju Jakarta. Namun sesampainya di lampu merah TMP Taruna, korban dihantam pikap bernopol B-9853-NAL yang dikendarai Biduan Simanjuntak.

Baca Juga :

 

"Pikap menerobos lampu pengatur lalu lintas yang berwarna merah. Lalu menabrak sepeda motor korban," jelasnya.

Menurutnya, kecelakaan tak dapat dihindarkan ketika pikap menerobos lampu merah persimpangan tersebut. Sebab, sepeda motor yang dikendarai Alvin melaju saat kondisi lampu merah berwarna hijau.

Akibat kecelakaan itu, Alvin mengalami luka-luka. Ia sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Namun, saat menjalani perawatan korban meninggal dunia. Sepeda motor Alvin rusak berat. Begitu juga dengan pikap.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05

Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill