Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com—Alvin Mangarahon tewas meskipun sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.
Pria berusia 24 tahun asal Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu meninggal akibat ditabrak pikap.
"Korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit," jelas Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, Rabu (20/11/2019).
Agung menjelaskan, korban yang menunggangi sepeda motor jenis Honda Verza bernopol B-3095-PEP terlibat kecelakaan di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang pukul 09.30 WIB.
Saat itu, korban melintas di Jalan Daan Mogot arah Kota Tangerang menuju Jakarta. Namun sesampainya di lampu merah TMP Taruna, korban dihantam pikap bernopol B-9853-NAL yang dikendarai Biduan Simanjuntak.
Baca Juga :
"Pikap menerobos lampu pengatur lalu lintas yang berwarna merah. Lalu menabrak sepeda motor korban," jelasnya.
Menurutnya, kecelakaan tak dapat dihindarkan ketika pikap menerobos lampu merah persimpangan tersebut. Sebab, sepeda motor yang dikendarai Alvin melaju saat kondisi lampu merah berwarna hijau.
Akibat kecelakaan itu, Alvin mengalami luka-luka. Ia sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Namun, saat menjalani perawatan korban meninggal dunia. Sepeda motor Alvin rusak berat. Begitu juga dengan pikap.(RMI/HRU)
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGDi Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews