Connect With Us

Kadis PU Pastikan Bus Line Beroperasi Oktober

| Jumat, 9 Juli 2010 | 18:07

Dadang Durachman Kepala Dinas PU Kota Tangerang (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Rencana Pemkot Tangerang akan menghadirkan transportasi massal di Kota Tangerang segera terealisasi. Bulan Oktober ini masyarakat sudah bisa menikmati transportasi yang dikembangkan oleh DKI Jakarta itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang Dadang Durachman mengatakan, seluruh infrastruktur jalan akan siap pada Oktober 2010 ini. "Jalan Ampera yang saat ini masih dalam tahap pembetonan di sisi sebelahnya, sebentar lagi akan ditambal juga dengan dibeton yang sebelahnya lagi,” ujar Dadang.
 
Untuk sementara, kata Dadang, jembatan Ampera masih akan digunakan untuk Bus Line. Kedepan, jika sudah diganti menjadi Busway akan dibuat jembatan khusus. Sedangkan jalan yang akan dilalui Busline, sepanjang 900 meter pada jalan Ampera itu sudah tinggal tahap pembentonan. “Sudah bisa digunakan nanti, “ ujarnya.
 
Dadang menjelaskan, selama ini memang Kota Tangerang akan diberikan 10 unit bus. Namun dalam perjalannannya, ternyata Departemen Perhubungan akan menambah 15 unit lagi. Sehingga total jumlah Busline 25 dengan rute DKI Jakarta-Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Harapan Pemkot Tangerang, kehadiran Bus Line ini justru tidak membuat kemacetan di wilayah Tangerang bertambah.

"Saya sekarang malah khawatir kalau seluruh armada Bus Line yang berjumlah 25 itu  dioperasikan secara serempak malah bisa membuat kemacetan. Selain itu, lokasi parkirnya juga muat atau tidak di Terminal Poris Plawad. Mudah-mudahan transportasi ini menjadi pilihan utama masyarakat untuk ke Jakarta melalui Jalan Daan Mogot," tandasnya. (dira)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill