Connect With Us

KPK Minta Pejabat Markup Bandara Tanggung Jawab

| Rabu, 14 Juli 2010 | 18:23

KPK (tangerangnews / kpk)

TANGERANGNEWS-Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Bambang Setiadi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kembali delapan terdakwa korupsi mark-up lahan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal sebelumnya, pada 1 Mei 2007, ke-delapan orang tersebut divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang
 
KPK meminta, siapa pejabat yang harus bertanggung jawab atas dugaan markup tersebut. “Sudah delapan orang lebih yang kami periksa, diantaranya terdakwa yang dulu dan ada yang baru juga,” tuturnya.
 
Namun, Bambang enggan menjelaskan siapa saja yang diperiksa. Bambang juga  tidak mau membeberkan bukti baru yang telah didapati pihaknya. “Nanti saja,” singkatnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Zaid Umar Bob Said pada 1 Mei 2007 lalu menyatakan, bahwa terdakwa telah melakukan pembebasan lahan tesebut sesuai dengan peruntukannya.
Kedelapan terdakwa itu adalah Ahmad Dimyati, mantan Camat Benda dan Nawawi mantan Lurah Benda. Rusmino dan Aryo, pegawai PT Angkasa Pura II yang bertugas sebagai tim penilai dalam proyek pembebasan lahan itu. Mantan Camat Neglasari Muhammad Nape dan Ahmad Syafei mantan Lurah Selapajang.. Hamka mantan pegawai Badan Pertanahan Kota Tangerang dan mantan pegawai Dinas Pertanian Aula Ismet Wahidin.
Jaksa penuntut umum Riyadi menilai, para terdakwa turut serta dalam melaksanakan tugas pembebasan  perluasan Bandara tersebut, dengan mengubah harga tanah dari tanah sawah menjadi tanah darat.
Mereka mengubah harga tanah tersebut dengan membuat berita acara perubahan harga ganti rugi sehingga merugikan negara sebesar Rp2,537 miliar.  Menurut Jaksa Riyadi, perubahan harga tersebut seharusnya mengacu kepada pasal 19 dan 20 ayat 1, 2, dan 2 Keppres No. 55/1993 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. (dira)
 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill