Connect With Us

Tak Mampu Tangani Tanggul Jebol, Pemkot Tangerang Surati Kementerian PUPR

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Januari 2020 | 16:30

Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tak mampu menangani perbaikan tanggung yang jebol di sejumlah titik. Ketidakmampuan ini membuat Pemkot Tangerang menyurati Kementerian PUPR.

“Ya, sudah menyurati Kementerian PUPR untuk permintaan berkaitan dengan kejadian banjir di luar kemampuan kita dalam mengatasinya. Kita membutuhkan bantuan,” ujar Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (8/1/2020).

Decky mengatakan pascabanjir awal tahun baru 2020 yang merendam 294 titik surut pihaknya telah menyurati Kementerian PUPR untuk membantu mengatasi persoalan banjir.

Ia meminta Kementerian PUPR turut berperan dalam memperbaiki tanggul-tanggul yang jebol. Sebab, penanganan sejumlah sungai seperti Kali Cisadane, Angke, dan Cirarab kewenangannya berada di pemerintah pusat.

“Intinya meminta bantuan. Bagaimana meminta bantuan penanggulangan tanggul-tanggul yang jebol,” ucapnya.

Pascabanjir, Pemkot Tangerang telah berupaya mengantisipasi banjir susulan. Decky mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memperbaiki sejumlah tanggul yang jebol.

Namun, kata Decky, perbaikan tanggul yang jebol masih berdasarkan kemampuan. Terkhusus titik rawan banjir seperti di Ciledug, menurutnya perbaikan tanggul hanya dengan menutupnya menggunakan karung yang diisi pasir.

“Di Sungai Cisadane kemarin rata air kelebihan makanya meluap. Padahal desain yang mereka lakukan lebih dari 50 tahunan. Itu artinya kelebihan curah hujan lebih dari 50 tahunan sehingga tak mungkin kita tangani sendiri. Terus ada beberapa misalnya situ-situ yang di luar kewenangan kita,” paparnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill