Connect With Us

Pemkot Tangerang Was-was Hadapi Cuaca Ekstrem

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Januari 2020 | 15:04

Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang was-was menghadapi cuaca ekstrem dalam waktu dekat. Pasalnya, banjir akan kembali melanda jika hujan lebat yang mengakibatkan luapan air tiba.

“Sebenarnya khawatir (banjir) karena memang prediksi sudah warning. Cuaca lebat cenderung ekstrem menjadi perhatian kita,” ungkap Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (8/1/2020).

Sebanyak 294 titik banjir pada awal tahun baru 2020 diakibatkan karena kali dan situ tak mampu menampung tingginya debit air. Bahkan, sejumlah tanggul pun jebol akibat meluapnya air.

Decky mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus karena khawatir di sejumlah titik rawan banjir, seperti di kawasan Cipondoh dan Ciledug Indah. 

“Kami berharap supaya curah hujan tidak seperti kemarin lagi. Kalau hujan kecil masih bisa jangkau,” kata Decky.

Pascabanjir, Pemkot Tangerang telah berupaya mengantisipasi banjir susulan. Decky mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memperbaiki sejumlah tanggul yang jebol.

Namun, kata Decky, perbaikan tanggul yang jebol masih berdasarkan kemampuan. Terkhusus titik rawan banjir, menurutnya perbaikan tanggul hanya dengan menutupnya menggunakan karung yang diisi pasir.

“Ada empat titik yang jebol, baru kita tangani karena skalanya kecil. Kalau yang darurat besar, kita tutup dulu pakai pasir yang penting air enggak masuk lagi,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill