Connect With Us

Pemkot Tangerang Was-was Hadapi Cuaca Ekstrem

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 Januari 2020 | 15:04

Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang was-was menghadapi cuaca ekstrem dalam waktu dekat. Pasalnya, banjir akan kembali melanda jika hujan lebat yang mengakibatkan luapan air tiba.

“Sebenarnya khawatir (banjir) karena memang prediksi sudah warning. Cuaca lebat cenderung ekstrem menjadi perhatian kita,” ungkap Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (8/1/2020).

Sebanyak 294 titik banjir pada awal tahun baru 2020 diakibatkan karena kali dan situ tak mampu menampung tingginya debit air. Bahkan, sejumlah tanggul pun jebol akibat meluapnya air.

Decky mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus karena khawatir di sejumlah titik rawan banjir, seperti di kawasan Cipondoh dan Ciledug Indah. 

“Kami berharap supaya curah hujan tidak seperti kemarin lagi. Kalau hujan kecil masih bisa jangkau,” kata Decky.

Pascabanjir, Pemkot Tangerang telah berupaya mengantisipasi banjir susulan. Decky mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memperbaiki sejumlah tanggul yang jebol.

Namun, kata Decky, perbaikan tanggul yang jebol masih berdasarkan kemampuan. Terkhusus titik rawan banjir, menurutnya perbaikan tanggul hanya dengan menutupnya menggunakan karung yang diisi pasir.

“Ada empat titik yang jebol, baru kita tangani karena skalanya kecil. Kalau yang darurat besar, kita tutup dulu pakai pasir yang penting air enggak masuk lagi,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill