KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang was-was menghadapi cuaca ekstrem dalam waktu dekat. Pasalnya, banjir akan kembali melanda jika hujan lebat yang mengakibatkan luapan air tiba.
“Sebenarnya khawatir (banjir) karena memang prediksi sudah warning. Cuaca lebat cenderung ekstrem menjadi perhatian kita,” ungkap Decky Priambodo, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (8/1/2020).
Sebanyak 294 titik banjir pada awal tahun baru 2020 diakibatkan karena kali dan situ tak mampu menampung tingginya debit air. Bahkan, sejumlah tanggul pun jebol akibat meluapnya air.
Decky mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus karena khawatir di sejumlah titik rawan banjir, seperti di kawasan Cipondoh dan Ciledug Indah.
“Kami berharap supaya curah hujan tidak seperti kemarin lagi. Kalau hujan kecil masih bisa jangkau,” kata Decky.
Pascabanjir, Pemkot Tangerang telah berupaya mengantisipasi banjir susulan. Decky mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memperbaiki sejumlah tanggul yang jebol.
Namun, kata Decky, perbaikan tanggul yang jebol masih berdasarkan kemampuan. Terkhusus titik rawan banjir, menurutnya perbaikan tanggul hanya dengan menutupnya menggunakan karung yang diisi pasir.
“Ada empat titik yang jebol, baru kita tangani karena skalanya kecil. Kalau yang darurat besar, kita tutup dulu pakai pasir yang penting air enggak masuk lagi,” pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews