Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com–Ardiansyah, 31, tersangka pembunuh anak kandungnya, Arsyah, 5, menjalani rekonstruksi atau reka ulang, Senin (20/1/2020).
Rekonstruksi yang digelar jajaran Polsek Neglasari ini berlangsung di kontrakan pelaku, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Sebanyak 35 adegan pun dilakukan pelaku yang nekat menghabisi nyawa anak kandungnya menggunakan sebilah pisau.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan adegan dimulai saat pelaku menjemput korban yang sedang menangis di rumah kakeknya.
Lalu, kata dia, tersangka membawa anakanya ini ke rumah kontrakannya. Di dalam rumah kontrakan ini pelaku menghabisi korban.
"Tersangka membunuh anak kandungnya sendiri dengan pisau di adegan ke sebelas sampai dengan lima belas," ujarnya.
Baca Juga :
Ia menyebut, setelah korban meninggal, pelaku berupaya membunuh dirinya sendiri dengan cara menyayat leher dan pergelangan tangannya pada adegan keenam belas hingga delapan belas.
"Sebelumnya pelaku sempat (mengirimkan pesan melalui) WhatsApp ke istrinya dengan ancaman bunuh diri," ucapnya.
Kapolsek menambahkan rekonstruksi ini digelar untuk mencocokan keterangan berita acara dengan visum sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi, total dalam rekonstruksi ini ada 35 adegan reka ulang," katanya.
Rangkaian rekonstruksi diakhiri dengan isak tangis pelaku yang mencoba meminta maaf kepada mertuanya karena telah membunuh anak kandungnya sendiri.
Kakek korban, Mamat yang turut menyaksikan rekonstruksi ini menuturkan bahwa pihaknya meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Saya hanya ingin pelaku menerima hukuman setimpal," pungkasnya.(RMI/HRU)
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews