Connect With Us

Ayah Bunuh Anak Kandung Jalani 35 Adegan Rekonstruksi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Januari 2020 | 17:35

Adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan bayi di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ardiansyah, 31, tersangka pembunuh anak kandungnya, Arsyah, 5, menjalani rekonstruksi atau reka ulang, Senin (20/1/2020).

Rekonstruksi yang digelar jajaran Polsek Neglasari ini berlangsung di kontrakan pelaku, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Sebanyak 35 adegan pun dilakukan pelaku yang nekat menghabisi nyawa anak kandungnya menggunakan sebilah pisau. 

Adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan bayi di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan adegan dimulai saat pelaku menjemput korban yang sedang menangis di rumah kakeknya. 

Lalu, kata dia, tersangka membawa anakanya ini ke rumah kontrakannya. Di dalam rumah kontrakan ini pelaku menghabisi korban. 

"Tersangka membunuh anak kandungnya sendiri dengan pisau di adegan ke sebelas sampai dengan lima belas," ujarnya. 

Baca Juga :

 

Ia menyebut, setelah korban meninggal, pelaku berupaya membunuh dirinya sendiri dengan cara menyayat leher dan pergelangan tangannya pada adegan keenam belas hingga delapan belas. 

"Sebelumnya pelaku sempat (mengirimkan pesan melalui) WhatsApp ke istrinya dengan ancaman bunuh diri," ucapnya. 

Kapolsek menambahkan rekonstruksi ini digelar untuk mencocokan keterangan berita acara dengan visum sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan. 

"Jadi, total dalam rekonstruksi ini ada 35 adegan reka ulang," katanya.

Rangkaian rekonstruksi diakhiri dengan isak tangis pelaku yang mencoba meminta maaf kepada mertuanya karena telah membunuh anak kandungnya sendiri. 

Kakek korban, Mamat yang turut menyaksikan rekonstruksi ini menuturkan bahwa pihaknya meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Saya hanya ingin pelaku menerima hukuman setimpal," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill