Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Ardiansyah, 31, tersangka pembunuh anak kandungnya, Arsyah, 5, menjalani rekonstruksi atau reka ulang, Senin (20/1/2020).
Rekonstruksi yang digelar jajaran Polsek Neglasari ini berlangsung di kontrakan pelaku, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Sebanyak 35 adegan pun dilakukan pelaku yang nekat menghabisi nyawa anak kandungnya menggunakan sebilah pisau.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan adegan dimulai saat pelaku menjemput korban yang sedang menangis di rumah kakeknya.
Lalu, kata dia, tersangka membawa anakanya ini ke rumah kontrakannya. Di dalam rumah kontrakan ini pelaku menghabisi korban.
"Tersangka membunuh anak kandungnya sendiri dengan pisau di adegan ke sebelas sampai dengan lima belas," ujarnya.
Baca Juga :
Ia menyebut, setelah korban meninggal, pelaku berupaya membunuh dirinya sendiri dengan cara menyayat leher dan pergelangan tangannya pada adegan keenam belas hingga delapan belas.
"Sebelumnya pelaku sempat (mengirimkan pesan melalui) WhatsApp ke istrinya dengan ancaman bunuh diri," ucapnya.
Kapolsek menambahkan rekonstruksi ini digelar untuk mencocokan keterangan berita acara dengan visum sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi, total dalam rekonstruksi ini ada 35 adegan reka ulang," katanya.
Rangkaian rekonstruksi diakhiri dengan isak tangis pelaku yang mencoba meminta maaf kepada mertuanya karena telah membunuh anak kandungnya sendiri.
Kakek korban, Mamat yang turut menyaksikan rekonstruksi ini menuturkan bahwa pihaknya meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Saya hanya ingin pelaku menerima hukuman setimpal," pungkasnya.(RMI/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews