Connect With Us

Jadi TPS Liar, Lahan Kosong di Puri Kartika Akan Didirikan Bangunan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Februari 2020 | 15:40

Pemerintah Kota Tangerang mengangkut tumpukan sampah di Puri Kartika Ciledug. Pemerintah juga telah memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mendirikan bangunan usaha diklaim menjadi solusi dalam mengatasi tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di area Jalan Puri Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Camat Ciledug Syarifudin HW mengatakan, solusi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat bersama pihak kelurahan dan perwakilan warga untuk menangani sampah liar.

"Semalam sudah dirapatkan dan sudah mendapatkan kesepakatan, yaitu mendirikan kios-kios usaha," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (19/2/2020).

Ia mengungkapkan sampah liar itu kerap berserakan di sisi jalan yang merupakan lahan kosong tak bertuan. Menurutnya, jika lahan dibiarkan kosong, masyarakat akan terus membuang sampah ke lokasi tersebut.

"Buang sampah sembarangan di lahan kosong punya perusahaan yang tak jelas karena klaim-klaim itu akan hilang kalau tak ada bangunan," katanya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengangkut sampah rumahan yang telah menumpuk selama dua pekan terakhir tersebut.

Untuk penanganan sementara, kata dia, pihaknya telah memasang spanduk imbauan larangan buang sampah.

"Sebenarnya persoalan sampah liar di situ banyak faktornya. Selain tidak ada tempat pembuangan sampah sementara (TPS) karena terkendala lahan, masyarakat di sana juga belum sadar akan pemilahan sampah," paparnya.(RAZ/RAC)

 

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill