Malaysia Tarik Produk Halal dari Indonesia yang Ternyata Mengandung Babi
Jumat, 2 Mei 2025 | 19:05
Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.
TANGERANGNEWS.com-Mendirikan bangunan usaha diklaim menjadi solusi dalam mengatasi tumpukan sampah yang dibuang sembarangan di area Jalan Puri Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Camat Ciledug Syarifudin HW mengatakan, solusi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat bersama pihak kelurahan dan perwakilan warga untuk menangani sampah liar.
"Semalam sudah dirapatkan dan sudah mendapatkan kesepakatan, yaitu mendirikan kios-kios usaha," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (19/2/2020).
Ia mengungkapkan sampah liar itu kerap berserakan di sisi jalan yang merupakan lahan kosong tak bertuan. Menurutnya, jika lahan dibiarkan kosong, masyarakat akan terus membuang sampah ke lokasi tersebut.
"Buang sampah sembarangan di lahan kosong punya perusahaan yang tak jelas karena klaim-klaim itu akan hilang kalau tak ada bangunan," katanya.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengangkut sampah rumahan yang telah menumpuk selama dua pekan terakhir tersebut.
Untuk penanganan sementara, kata dia, pihaknya telah memasang spanduk imbauan larangan buang sampah.
"Sebenarnya persoalan sampah liar di situ banyak faktornya. Selain tidak ada tempat pembuangan sampah sementara (TPS) karena terkendala lahan, masyarakat di sana juga belum sadar akan pemilahan sampah," paparnya.(RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menarik sejumlah produk makanan impor dari Indonesia yang diketahui mengandung babi meski memiliki label halal.
Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.