Connect With Us

Atasi Sampah, Camat Cikupa Wacanakan Bangun TPS Sementara

Muhamad Heru | Senin, 17 Februari 2020 | 22:59

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikupa di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Sampah yang berserakan di pinggir beberapa ruas jalan di Kecamatan Cikupa di sorot Camat Cikupa Abdullah. Ia pun berencana menyediakan membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) sementara  di setiap desa atau kelurahan.

Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020).

Musrenbang tersebut membahas usulan rencana program dan kegiatan untuk tahun 2021.

"Entah yang buang sampah sembarangan warga sini atau orang yang sedang melintas, namun saya merencanakan pembangunan TPS sementara dengan berkoordinasi ke setiap kepala desa dan lurah untuk menentukan dimana saja titik lokasi-lokasi yang akan dibangun," ungkapnya.

Sampah menjadi momok bagi kecamatan yang juga dilintasi jalan Raya Serang, Tangerang. Tumpukan sampah kerap ditemukan di beberapa titik ruas jalan tersebut. Pemandangan tersebut mencoreng citra Kabupaten Tangerang.

Musrenbang tersebut memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, namun sebelumnya akan diajukan ke tingkat Kabupaten Tangerang.

Dalam pembahasan selama kegiatan berlangsung, berbagai usulan yang telah diajukan di tingkat desa/kelurahan menjadi bahan diskusi peserta.

Abdullah mengatakan untuk program dalam prioritas ke depan adalah peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, pemberdayaan, serta beberapa program lainnya.

"Dari semua bidang tersebut nanti akan dipilih mana yang sudah masuk zona merah, kuning dan hijau. yang terpenting itu yang sudah masuk zona merah, dan itu harus segera diperbaiki," katanya.

Zona merah yang dimaksud Abdullah, adalah program yang benar-benar harus menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran.(RMI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

BGN Stop Operasional 1.780 SPPG Tidak Sesuai Standar, Termasuk 20 di Banten

Rabu, 22 April 2026 | 22:37

Badan Gizi Nasional (BGN) mengentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak memenuhi standar persyaratan. Dari jumlah tersebut, 20 SPPG di antaranya berada di Banten.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill