Connect With Us

Atasi Sampah, Camat Cikupa Wacanakan Bangun TPS Sementara

Muhamad Heru | Senin, 17 Februari 2020 | 22:59

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikupa di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Sampah yang berserakan di pinggir beberapa ruas jalan di Kecamatan Cikupa di sorot Camat Cikupa Abdullah. Ia pun berencana menyediakan membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) sementara  di setiap desa atau kelurahan.

Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020).

Musrenbang tersebut membahas usulan rencana program dan kegiatan untuk tahun 2021.

"Entah yang buang sampah sembarangan warga sini atau orang yang sedang melintas, namun saya merencanakan pembangunan TPS sementara dengan berkoordinasi ke setiap kepala desa dan lurah untuk menentukan dimana saja titik lokasi-lokasi yang akan dibangun," ungkapnya.

Sampah menjadi momok bagi kecamatan yang juga dilintasi jalan Raya Serang, Tangerang. Tumpukan sampah kerap ditemukan di beberapa titik ruas jalan tersebut. Pemandangan tersebut mencoreng citra Kabupaten Tangerang.

Musrenbang tersebut memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, namun sebelumnya akan diajukan ke tingkat Kabupaten Tangerang.

Dalam pembahasan selama kegiatan berlangsung, berbagai usulan yang telah diajukan di tingkat desa/kelurahan menjadi bahan diskusi peserta.

Abdullah mengatakan untuk program dalam prioritas ke depan adalah peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, pemberdayaan, serta beberapa program lainnya.

"Dari semua bidang tersebut nanti akan dipilih mana yang sudah masuk zona merah, kuning dan hijau. yang terpenting itu yang sudah masuk zona merah, dan itu harus segera diperbaiki," katanya.

Zona merah yang dimaksud Abdullah, adalah program yang benar-benar harus menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran.(RMI/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill