Connect With Us

Atasi Sampah, Camat Cikupa Wacanakan Bangun TPS Sementara

Muhamad Heru | Senin, 17 Februari 2020 | 22:59

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikupa di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Sampah yang berserakan di pinggir beberapa ruas jalan di Kecamatan Cikupa di sorot Camat Cikupa Abdullah. Ia pun berencana menyediakan membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) sementara  di setiap desa atau kelurahan.

Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020).

Musrenbang tersebut membahas usulan rencana program dan kegiatan untuk tahun 2021.

"Entah yang buang sampah sembarangan warga sini atau orang yang sedang melintas, namun saya merencanakan pembangunan TPS sementara dengan berkoordinasi ke setiap kepala desa dan lurah untuk menentukan dimana saja titik lokasi-lokasi yang akan dibangun," ungkapnya.

Sampah menjadi momok bagi kecamatan yang juga dilintasi jalan Raya Serang, Tangerang. Tumpukan sampah kerap ditemukan di beberapa titik ruas jalan tersebut. Pemandangan tersebut mencoreng citra Kabupaten Tangerang.

Musrenbang tersebut memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, namun sebelumnya akan diajukan ke tingkat Kabupaten Tangerang.

Dalam pembahasan selama kegiatan berlangsung, berbagai usulan yang telah diajukan di tingkat desa/kelurahan menjadi bahan diskusi peserta.

Abdullah mengatakan untuk program dalam prioritas ke depan adalah peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, pemberdayaan, serta beberapa program lainnya.

"Dari semua bidang tersebut nanti akan dipilih mana yang sudah masuk zona merah, kuning dan hijau. yang terpenting itu yang sudah masuk zona merah, dan itu harus segera diperbaiki," katanya.

Zona merah yang dimaksud Abdullah, adalah program yang benar-benar harus menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran.(RMI/HRU)

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill