Connect With Us

Atasi Sampah, Camat Cikupa Wacanakan Bangun TPS Sementara

Muhamad Heru | Senin, 17 Februari 2020 | 22:59

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikupa di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Sampah yang berserakan di pinggir beberapa ruas jalan di Kecamatan Cikupa di sorot Camat Cikupa Abdullah. Ia pun berencana menyediakan membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) sementara  di setiap desa atau kelurahan.

Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Gedung Batik, Bojong, Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020).

Musrenbang tersebut membahas usulan rencana program dan kegiatan untuk tahun 2021.

"Entah yang buang sampah sembarangan warga sini atau orang yang sedang melintas, namun saya merencanakan pembangunan TPS sementara dengan berkoordinasi ke setiap kepala desa dan lurah untuk menentukan dimana saja titik lokasi-lokasi yang akan dibangun," ungkapnya.

Sampah menjadi momok bagi kecamatan yang juga dilintasi jalan Raya Serang, Tangerang. Tumpukan sampah kerap ditemukan di beberapa titik ruas jalan tersebut. Pemandangan tersebut mencoreng citra Kabupaten Tangerang.

Musrenbang tersebut memilah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, namun sebelumnya akan diajukan ke tingkat Kabupaten Tangerang.

Dalam pembahasan selama kegiatan berlangsung, berbagai usulan yang telah diajukan di tingkat desa/kelurahan menjadi bahan diskusi peserta.

Abdullah mengatakan untuk program dalam prioritas ke depan adalah peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, pemberdayaan, serta beberapa program lainnya.

"Dari semua bidang tersebut nanti akan dipilih mana yang sudah masuk zona merah, kuning dan hijau. yang terpenting itu yang sudah masuk zona merah, dan itu harus segera diperbaiki," katanya.

Zona merah yang dimaksud Abdullah, adalah program yang benar-benar harus menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill