Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Camat Curug Supriyadi meminta masyarakat di Desa Curug Wetan untuk berakselerasi menggunakan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Hal itu ia katakan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 14/1/2019).
Supriyadi menjelaskan, dana desa merupakan amanat dari pemerintah pusat yang digelontorkan agar desa tersebut tumbuh atau berkembang dan maju, baik dari pembangunannya maupun perekonomiannya.
"Tolong dana desa tersebut digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai tidak tepat sasaran," katanya.
Ia berharap masyarakat agar berakselerasi atau berinovasi dalam menggunakan dana desa, seperti membangun tempat wisata. Contohnya, taman bunga matahari, tempat kolam renang, tempat lapangan futsal atau pembangunan wisata lainnya.
Pada intinya, kata dia, semuanya itu menghasilkan pendapatan untuk desa dan menjadi Badan Usaha Milik Desa, masyarakat pun ikut mengelolanya.
"tolong jaga kenyamanan di desa agar ke kondusifan yang sudah ada agar terjaga dengan baik. agar kita bisa wariskan ke penerus-penerus kita selanjutnya, baik itu anak-anak kita dan cucu-cucu kita selanjutnya."ungkapnya.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews