Connect With Us

Dana Desa Curug Wetan Diusulkan Dipakai Bangun Tempat Wisata

Muhamad Heru | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:01

Kegiatan Musrenbang di Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 14/1/2019). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Camat Curug Supriyadi meminta masyarakat di Desa Curug Wetan untuk berakselerasi menggunakan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Hal itu ia katakan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 14/1/2019).

Supriyadi menjelaskan, dana desa merupakan amanat dari pemerintah pusat yang digelontorkan agar desa tersebut tumbuh atau berkembang dan maju, baik dari pembangunannya maupun perekonomiannya.

"Tolong dana desa tersebut digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai tidak tepat sasaran," katanya.

Ia berharap masyarakat agar berakselerasi atau berinovasi dalam menggunakan dana desa, seperti membangun tempat wisata. Contohnya, taman bunga matahari, tempat kolam renang, tempat lapangan futsal atau pembangunan wisata lainnya.

Pada intinya, kata dia, semuanya itu menghasilkan pendapatan untuk desa dan menjadi Badan Usaha Milik Desa, masyarakat pun ikut mengelolanya.

"tolong jaga kenyamanan di desa agar ke kondusifan yang sudah ada agar terjaga dengan baik. agar kita bisa wariskan ke penerus-penerus kita selanjutnya, baik itu anak-anak kita dan cucu-cucu kita selanjutnya."ungkapnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill