Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Camat Curug Supriyadi meminta masyarakat di Desa Curug Wetan untuk berakselerasi menggunakan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Hal itu ia katakan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 14/1/2019).
Supriyadi menjelaskan, dana desa merupakan amanat dari pemerintah pusat yang digelontorkan agar desa tersebut tumbuh atau berkembang dan maju, baik dari pembangunannya maupun perekonomiannya.
"Tolong dana desa tersebut digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai tidak tepat sasaran," katanya.
Ia berharap masyarakat agar berakselerasi atau berinovasi dalam menggunakan dana desa, seperti membangun tempat wisata. Contohnya, taman bunga matahari, tempat kolam renang, tempat lapangan futsal atau pembangunan wisata lainnya.
Pada intinya, kata dia, semuanya itu menghasilkan pendapatan untuk desa dan menjadi Badan Usaha Milik Desa, masyarakat pun ikut mengelolanya.
"tolong jaga kenyamanan di desa agar ke kondusifan yang sudah ada agar terjaga dengan baik. agar kita bisa wariskan ke penerus-penerus kita selanjutnya, baik itu anak-anak kita dan cucu-cucu kita selanjutnya."ungkapnya.(RAZ/HRU)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews