Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Camat Curug Supriyadi meminta masyarakat di Desa Curug Wetan untuk berakselerasi menggunakan anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Hal itu ia katakan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 14/1/2019).
Supriyadi menjelaskan, dana desa merupakan amanat dari pemerintah pusat yang digelontorkan agar desa tersebut tumbuh atau berkembang dan maju, baik dari pembangunannya maupun perekonomiannya.
"Tolong dana desa tersebut digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai tidak tepat sasaran," katanya.
Ia berharap masyarakat agar berakselerasi atau berinovasi dalam menggunakan dana desa, seperti membangun tempat wisata. Contohnya, taman bunga matahari, tempat kolam renang, tempat lapangan futsal atau pembangunan wisata lainnya.
Pada intinya, kata dia, semuanya itu menghasilkan pendapatan untuk desa dan menjadi Badan Usaha Milik Desa, masyarakat pun ikut mengelolanya.
"tolong jaga kenyamanan di desa agar ke kondusifan yang sudah ada agar terjaga dengan baik. agar kita bisa wariskan ke penerus-penerus kita selanjutnya, baik itu anak-anak kita dan cucu-cucu kita selanjutnya."ungkapnya.(RAZ/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews