Connect With Us

Kecamatan Curug Gelar Musrenbang, Ini Prioritas Program 2021

Muhamad Heru | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:24

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Curug, Kamis (13/2/2019). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Curug melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Kamis (13/2/2020) sore.

Camat Curug Supriyadi mengatakan ia lebih membuka para peserta Musrenbang agar lebih memahami prioritas program yang harus direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Permasalahan itu diantaranya banjir,  kemacetan lalu lintas dan sarana pendidikan yang masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat. 

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Curug, Kamis (13/2/2019).

Sementara, kebutuhan pembangunan sarana gedung SMK, penataan lalulintas seperti pembangunan underpass Bitung, pelebaran jalan, serta normalisasi saluran-saluran air di beberapa wilayah seperti di Kelurahan Binong dan Desa Kadu, karena dua wilayah tersebut kerap dilanda banjir.

"Saya menggugah ayo kita semua jangan patah semangat, jangan berhenti berusaha. bahwa tindakan kita sangat dibutuhkan untuk memperbaiki keadaan ini," tuturnya.

Rispanel Arya

Sementara itu anggota DPRD Dapil 5 Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rispanel Arya mengatakan usulan program pembangunan yang menjadi prioritas Kecamatan Curug akan diperjuangkannya.

“Anggota Dewan Dapil 5 ini kami sepakat  akan fokus kepada pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana bagi kepentingan masyarakat,” kata dia. (RMI/RAC)

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill