Connect With Us

Sudah Dua Pekan Sampah di Puri Kartika Ciledug Menumpuk

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 14:49

Sampah yang dibuang sembarangan menumpuk di sisi jalan Puri Kartika Baru, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (17/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sampah menumpuk di area Jalan Puri Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang lantaran tak diangkut petugas selama dua pekan. 

"Sudah hampir dua minggu enggak diangkut. Mereka sekarang cuma ngangkut yang bayar retribusi aja," ujar Ulud, warga setempat saat ditemui di lokasi, Senin (17/2/2020). 

Sampah yang menumpuk ini membuat warga resah. Sebab, selain tak elok dipandang, sampah ini menimbulkan aroma tak sedap. 

Berdasarkan pantauan, tak ada tempat pembuangan sampah (TPS) di sekitar lokasi. Sampah-sampah itu menumpuk di sisi jalan.

Sampah yang dibuang sembarangan menumpuk di sisi jalan Puri Kartika Baru, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (17/2/2020).

Menurut Ulud, sampah-sampah rumahan itu berasal dari warga yang membuangnya secara sembarangan. 

"Ini kebanyakan bukan sampah dari warga sini. Tapi warga seberang yang melintas dan buang di sini," katanya. 

Kata dia, kondisi sampah menumpuk ini akibat tak diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup setempat dalam dua pekan terakhir. Terlebih, warga tak membayar retribusi. 

"Jadi, ini enggak diangkut sampahnya karena tidak membayar retribusi," tuturnya. 

Perlu ada perhatian khusus dari pemerintah ihwal penumpukan sampah ini. Warga ingin berpartisipasi menjaga lingkungannya dengan terbebas dari sampah yang dibuang sembarangan. 

Namun, warga menilai perlu ada rekomendasi atau mandat berupa surat tentang sanksi yang diberikan terhadap pembuang sampah sembarangan.

"Kami juga pemuda dan warga mau jaga yang buang sampah enggak berani kalau tidak ada mandat. Kalau dikeluarkan mandat tentang adanya sanksi pasti kami jaga khususnya malam hari," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill