Connect With Us

Lapas Pemuda Tangerang Over Kapasitas, Petugas Kewalahan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:16

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Supriyanto memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jumlah narapidana yang menghuni Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang over kapasitas. Petugas atau sipir pun disebut kewalahan menangani banyaknya narapidana tersebut. 

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Supriyanto mengatakan saat ini warga binaan yang menghuni lapas yang menjadi salahsatu cagar budaya Kota Tangerang itu melebihi kapasitas. 

Menurut dia, kapasitas hunian warga binaan di lapasnya tersebut ideal 1.225 orang. Namun, kini dihuni 2.905 warga binaan. 

"Jadi, di sini sudah overload 100 persen lebih," ujarnya saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (27/2/2020). 

Supriyanto mengungkapkan, jumlah petugas yang hanya 208 orang sangat tak sebanding dengan jumlah para warga binaan. Idealnya, satu petugas menangani 20 warga binaan. 

Sehingga, ia menyebut para petugas kewalahan mengawasi atau melayani para warga binaan yang 70 persennya didominasi terjerat kasus narkoba itu.

"Kami memberikan pelayanan yang sangat kewalahan dalam arti tidak bisa maksimal. Tapi kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik," ucapnya. 

Selain itu, over kapasitas narapidana juga berdampak pada persoalan waktu besuk atau kunjungan. Supriyanto mengatakan rata-rata besuk narapidana per hari 200 kunjungan. 

"Masalah besuk berpengaruh. Terkadang mereka (pembesuk) tidak puas karena hanya diberi waktu 15 menit. Sekarang kami tambahkan jadi 20 menit. Tapi mereka tetap tidak puas. Ini kan besuk gantian. Apalagi tempatnya kurang luas," pungkasnya. 

Adapun upaya mewujudkan penyelesaian over kapasitas di lapas atau rutan Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan perubahan regulasi. 

Dalam teleconference deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Utami menyampaikan regulasi yang akan diubah adalah Peraturan Pemerintah No 99/2012 dan Permenkumham No 21/2016 menjadi Permenkumham No 2/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB).

Selain itu, redistribusi narapidana juga akan dilakukan. Serta pembangunan lapas atau rutan baru. Hingga revitalisasi dan rehabilitasi serta relokasi lapas atau rutan. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill