Connect With Us

Lapas Pemuda Tangerang Over Kapasitas, Petugas Kewalahan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:16

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Supriyanto memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jumlah narapidana yang menghuni Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang over kapasitas. Petugas atau sipir pun disebut kewalahan menangani banyaknya narapidana tersebut. 

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Supriyanto mengatakan saat ini warga binaan yang menghuni lapas yang menjadi salahsatu cagar budaya Kota Tangerang itu melebihi kapasitas. 

Menurut dia, kapasitas hunian warga binaan di lapasnya tersebut ideal 1.225 orang. Namun, kini dihuni 2.905 warga binaan. 

"Jadi, di sini sudah overload 100 persen lebih," ujarnya saat ditemui di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (27/2/2020). 

Supriyanto mengungkapkan, jumlah petugas yang hanya 208 orang sangat tak sebanding dengan jumlah para warga binaan. Idealnya, satu petugas menangani 20 warga binaan. 

Sehingga, ia menyebut para petugas kewalahan mengawasi atau melayani para warga binaan yang 70 persennya didominasi terjerat kasus narkoba itu.

"Kami memberikan pelayanan yang sangat kewalahan dalam arti tidak bisa maksimal. Tapi kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik," ucapnya. 

Selain itu, over kapasitas narapidana juga berdampak pada persoalan waktu besuk atau kunjungan. Supriyanto mengatakan rata-rata besuk narapidana per hari 200 kunjungan. 

"Masalah besuk berpengaruh. Terkadang mereka (pembesuk) tidak puas karena hanya diberi waktu 15 menit. Sekarang kami tambahkan jadi 20 menit. Tapi mereka tetap tidak puas. Ini kan besuk gantian. Apalagi tempatnya kurang luas," pungkasnya. 

Adapun upaya mewujudkan penyelesaian over kapasitas di lapas atau rutan Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan perubahan regulasi. 

Dalam teleconference deklarasi resolusi pemasyarakatan tahun 2020, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Utami menyampaikan regulasi yang akan diubah adalah Peraturan Pemerintah No 99/2012 dan Permenkumham No 21/2016 menjadi Permenkumham No 2/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB).

Selain itu, redistribusi narapidana juga akan dilakukan. Serta pembangunan lapas atau rutan baru. Hingga revitalisasi dan rehabilitasi serta relokasi lapas atau rutan. (RAZ/RAC)

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

HIBURAN
Rasakan Sensasi Petualangan Antariksa di Mal Ciputra Tangerang

Rasakan Sensasi Petualangan Antariksa di Mal Ciputra Tangerang

Selasa, 15 September 2026 | 11:35

Ingin mengajak buah hati merasakan pengalaman seru menjelajahi luar angkasa tanpa harus meninggalkan bumi? Mal Ciputra Tangerang menghadirkan acara menarik bertajuk ASTROBOTS ADVENTURE yang berlangsung mulai 12 September hingga 11 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill