Connect With Us

PSBB Kota Tangerang, Ojek Daring Dilarang Angkut Penumpang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 16:17

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasal 18 dalam Perwal No 17/2020  tersebut, ojek dalam jaringan (daring) dilarang mengangkut penumpang selama masa PSBB yang dimulai Sabtu (18/4/2020) ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya yakni hanya untuk pengangkutan barang. 

"Sesuai perwal. Tafsirnya itu (tidak boleh mengangkut penumpang)," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (16/4/2020). 

Selain itu, pengguna sepeda motor pribadi juga diperbolehkan membawa penumpang hanya sesuai dengan satu alamat atau KTP. Pengguna sepeda motor juga harus menggunakan masker dan sarung tangan ketika berkendara. 

Sementara pengguna kendaraan mobil pribadi juga diwajibkan membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan. 

Adapun jam operasional kendaraan untuk PSBB ini setiap hari berlaku pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

Sedangkan sanksi yang tertuang dalam Perwal PSBB ini adalah pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat, pengentian paksa sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.(RMI/HRU)

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill