Connect With Us

PSBB Kota Tangerang, Ojek Daring Dilarang Angkut Penumpang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 16:17

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasal 18 dalam Perwal No 17/2020  tersebut, ojek dalam jaringan (daring) dilarang mengangkut penumpang selama masa PSBB yang dimulai Sabtu (18/4/2020) ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya yakni hanya untuk pengangkutan barang. 

"Sesuai perwal. Tafsirnya itu (tidak boleh mengangkut penumpang)," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (16/4/2020). 

Selain itu, pengguna sepeda motor pribadi juga diperbolehkan membawa penumpang hanya sesuai dengan satu alamat atau KTP. Pengguna sepeda motor juga harus menggunakan masker dan sarung tangan ketika berkendara. 

Sementara pengguna kendaraan mobil pribadi juga diwajibkan membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan. 

Adapun jam operasional kendaraan untuk PSBB ini setiap hari berlaku pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

Sedangkan sanksi yang tertuang dalam Perwal PSBB ini adalah pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat, pengentian paksa sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.(RMI/HRU)

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill