Connect With Us

PSBB Kota Tangerang, Ojek Daring Dilarang Angkut Penumpang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 16:17

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasal 18 dalam Perwal No 17/2020  tersebut, ojek dalam jaringan (daring) dilarang mengangkut penumpang selama masa PSBB yang dimulai Sabtu (18/4/2020) ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya yakni hanya untuk pengangkutan barang. 

"Sesuai perwal. Tafsirnya itu (tidak boleh mengangkut penumpang)," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis (16/4/2020). 

Selain itu, pengguna sepeda motor pribadi juga diperbolehkan membawa penumpang hanya sesuai dengan satu alamat atau KTP. Pengguna sepeda motor juga harus menggunakan masker dan sarung tangan ketika berkendara. 

Sementara pengguna kendaraan mobil pribadi juga diwajibkan membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan. 

Adapun jam operasional kendaraan untuk PSBB ini setiap hari berlaku pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB. 

Sedangkan sanksi yang tertuang dalam Perwal PSBB ini adalah pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat, pengentian paksa sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill