Connect With Us

Arief Terbitkan Perwal PSBB, Ini Sanksinya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 15:02

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerbitkan Peraturan Wali Kota Tangerang tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ada sejumlah sanksi yang diatur dalam penerapan PSBB untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kota Tangerang ini. 

"Pedoman pelaksanaan sudah tertuang dalam Perwal no 17 tahun 2020. Kami juga sudah membuat Kepwal No.443/Kep.318-BPBD/2020," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020). 

Dalam Perwal tersebut, kata Arief, pemberlakuan PSBB dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai 18 April 2020.

"Pemberlakuan pelaksanaan PSBB selama 14 hari berdasarkan rekomendasi gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Tangerang," katanya.

Poin lain yang tertuang dalam Kepwal tersebut adalah masyarakat yang berdomisili atau melaksanakan aktivitas di Kota Tangerang wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun sanksi yang tertuang dalam Perwal PSBB ini adalah pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat, penghentian paksa sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.

"Kami minta masyarakat konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, salah satunya wajib pakai masker dan perlu untuk saling menjaga penerapan PHBS di kehidupan masyarakat," pungkas Arief. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill