Connect With Us

Check Point di Kota Tangerang Diganti Pos Pantau

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 19:31

Personel Satpol PP tengah berjaga di salah satu pos pantau Kota Tangerang, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai 14 Juni 2020 sesuai beleid (langkah yang ditempuh) Gubernur Banten.

Dalam penerapan PSBB tahap ketiga tersebut, check point yang menjadi titik operasi mendisiplinkan masyarakat kini diganti dengan pos pantau.

"Ya, check point sudah ditiadakan. Diganti dengan pos pantau," kata Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang kepada TangerangNews, Rabu (3/6/2020).

Wahyudi mengatakan titik-titik check point yang ditempatkan di lokasi perbatasan sudah ditiadakan. Kini, dioperasikan 27 titik pos pantau di lokasi keramaian masyarakat.

"Karena hasil evaluasi sekarang konsentrasinya beda, yaitu lebih fokus mendisiplinkan masyarakat di titik keramaian, seperti pasar," katanya.

Dalam pos pantau, petugas yang berjaga untuk menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, TNI, dan Polri.

"Jadi, petugas di pos pantau ini memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tutur Wahyudi.

Ditiadakannya check point bukan berarti tidak menghiraukan operasi pembatasan kapasitas angkutan kendaraan. Wahyudi mengeklaim operasi kepatuhan kendaraan tetap berlangsung secara masif.

"Kalau pembatasan terhadap angkutan masih dengan pola sweeping dan patroli," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill