Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com–Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di eks empang di kampung Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Ya, betul. Mayatnya perempuan. Usia sekitar 13-15 tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).
Mayat dalam kondisi membusuk itu ditemukan pada pada Minggu (14/6/2020) siang. Berdasarkan hasil identifikasi pihak kepolisian dan hasil visum rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh mayat gadis ini.
Adapun ciri-ciri mayat tersebut tinggi badan 150 sentimeter, kulit putih, memakai behel, anting mutiara, gelang, kerudung hitam, sepatu slipon warna pink, gesper hitam OSIS SMP, switer rajut coklat, kaos dalam hitam, jeans hitam.

"Di seluruh badan tidak ditemukan luka bekas kejahatan," jelas Ronald.
Dia menduga mayat gadis ini sudah meninggal kurang lebih tiga hari sebelum ditemukan. Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap identitas mayat tersebut sehingga bisa menghubungi pihak keluarga.
"Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi Polsek Karawaci maupun Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya. (RMI/RAC)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews