TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jangan mudah percaya meski bertransaksi di rumah ibadah dan mereka yang mengenakan pakaian khusus keagamaan.
Jangan seperti yg terjadi di Masjid Jamiatul Khair, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang pada Jumat 19 Juni 2020 sekitar pukul 14.00. .
Seorang kurir dari perusahaan Market Place tertipu. Dia memberikan barang berupa HP Real Me 6 Pro senilai Rp4,5 juta dengan transaksi COD di masjid tersebut.
Setelah diberikan HP tersebut, pelaku yang terekam CCTV masjid setempat itu pura-pura mau ambil uang ke dalam masjid. Namun, yang terjadi dia malah melarikan diri melalui pintu samping masjid tanpa disadari sang kurir.
Pun setelah dicek history transaksi ternyata pelaku menggunakan identitas palsu. Hal itu diketahui setelah korban yakni kurir melaporkan ke RT setempat.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews