Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka pelayanan KTP elektronik (KTP-el) sehari jadi di Rame-rame Food Carnival, Tangcity Mall, Kota Tangerang, Rabu (1/7/2020).
Kasie Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang Nurmalia Asikin mengatakan hari ini merupakan pembukaan perdana pelayanan KTP-el di ruang publik.
"Pelayanan di Tangcity Mall ini hanya melayani KTP-el sehari jadi," ujarnya saat ditemui TangerangNews.
Meskipun di tengah pandemi COVID-19, layanan ini dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Petugas mewajibkan pemohon untuk mengenakan masker dan mencuci tangan dengan cairan anti virus. Selain itu, antrean duduk juga diterapkan berjaga jarak.
Menurut Nurmalia, pelayanan perekaman KTP-el di ruang publik ini hanya dibuka setiap Rabu pukul 11.00-15.00 WIB. Adapun jumlah kuotanya dibatasi, yakni hanya 75 orang.
"Pelayanannya gratis. Syaratnya pemohon hanya bawa fotokopi KK dan akta kelahiran," katanya.
Adapun untuk pelayanan kependudukan lainnya, pemohon diimbau untuk mengurus secara online melalui website www.dukcapil.tangerangkota.go.id.
"Untuk semua pelayanan bisa online, kecuali perekaman KTP kan harus hadir. Jadi kami buka di sini," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.