Connect With Us

KTP ASN Dilarang Jadi Syarat Dukungan Calon Independen Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 12:56

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi pasangan calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  melalui jalur perseorangan, harus mengumpulkan sebanyak 71.143 dukungan berupa penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, dukungan itu tak boleh datang dari pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, jika KTP ASN disertakan, maka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilanggar.

“KTP ASN itu tidak bisa dipakai untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon, terlebih lagi dalam waktu dekat ini masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan. Jadi kami ingatkan ini dari awal,” jelas Acep saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

BACA JUGA:

Dalam Undang-undang ASN, kata Acep, jelas disebutkan bahwa pegawai pemerintah harus bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada.

“Jadi, tidak hanya secara fisik saja ASN itu tidak boleh menyatakan dukungan, (tapi) KTP-nya pun tidak boleh dipakai,” terangnya. 

Menurutnya, jika nantinya dalam verifikasi dukungan ditemukan ada KTP ASN, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap lembar dukungan tersebut.

“Dan sanksi ASN itu akan kita serahkan kepada Komisi ASN, karena kami hanya sebatas menyatakan dukungan itu TMS atau memenuhi syarat,” terangnya.

Acep menambahkan, pelarangan dukungan oleh ASN bukan hanya ditujukan bagi calon perseorangan, tetapi juga kepada calon yang maju melalui jalur partai politik.

“Jangan sampai natinya kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelanggaran,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KAB. TANGERANG
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 10:11

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill