Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan
Senin, 3 November 2025 | 14:54
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciputat Timur mendapat pujian dari masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Bagi pasangan calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui jalur perseorangan, harus mengumpulkan sebanyak 71.143 dukungan berupa penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, dukungan itu tak boleh datang dari pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, jika KTP ASN disertakan, maka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilanggar.
“KTP ASN itu tidak bisa dipakai untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon, terlebih lagi dalam waktu dekat ini masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan. Jadi kami ingatkan ini dari awal,” jelas Acep saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
BACA JUGA:
Dalam Undang-undang ASN, kata Acep, jelas disebutkan bahwa pegawai pemerintah harus bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada.
“Jadi, tidak hanya secara fisik saja ASN itu tidak boleh menyatakan dukungan, (tapi) KTP-nya pun tidak boleh dipakai,” terangnya.
Menurutnya, jika nantinya dalam verifikasi dukungan ditemukan ada KTP ASN, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap lembar dukungan tersebut.
“Dan sanksi ASN itu akan kita serahkan kepada Komisi ASN, karena kami hanya sebatas menyatakan dukungan itu TMS atau memenuhi syarat,” terangnya.
Acep menambahkan, pelarangan dukungan oleh ASN bukan hanya ditujukan bagi calon perseorangan, tetapi juga kepada calon yang maju melalui jalur partai politik.
“Jangan sampai natinya kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelanggaran,” pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciputat Timur mendapat pujian dari masyarakat.
TODAY TAGBadan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Kota Tangerang masih akan diguyur hujan dalam sepekan ke depan. Curah hujan dengan intensitas sedang hingga ringan diprediksi mendominasi sejak awal hingga pertengahan pekan ini.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews