Connect With Us

KTP ASN Dilarang Jadi Syarat Dukungan Calon Independen Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 12:56

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi pasangan calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  melalui jalur perseorangan, harus mengumpulkan sebanyak 71.143 dukungan berupa penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, dukungan itu tak boleh datang dari pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, jika KTP ASN disertakan, maka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilanggar.

“KTP ASN itu tidak bisa dipakai untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon, terlebih lagi dalam waktu dekat ini masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan. Jadi kami ingatkan ini dari awal,” jelas Acep saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

BACA JUGA:

Dalam Undang-undang ASN, kata Acep, jelas disebutkan bahwa pegawai pemerintah harus bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada.

“Jadi, tidak hanya secara fisik saja ASN itu tidak boleh menyatakan dukungan, (tapi) KTP-nya pun tidak boleh dipakai,” terangnya. 

Menurutnya, jika nantinya dalam verifikasi dukungan ditemukan ada KTP ASN, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap lembar dukungan tersebut.

“Dan sanksi ASN itu akan kita serahkan kepada Komisi ASN, karena kami hanya sebatas menyatakan dukungan itu TMS atau memenuhi syarat,” terangnya.

Acep menambahkan, pelarangan dukungan oleh ASN bukan hanya ditujukan bagi calon perseorangan, tetapi juga kepada calon yang maju melalui jalur partai politik.

“Jangan sampai natinya kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelanggaran,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill