Connect With Us

KTP ASN Dilarang Jadi Syarat Dukungan Calon Independen Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 12:56

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bagi pasangan calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  melalui jalur perseorangan, harus mengumpulkan sebanyak 71.143 dukungan berupa penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, dukungan itu tak boleh datang dari pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, jika KTP ASN disertakan, maka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilanggar.

“KTP ASN itu tidak bisa dipakai untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon, terlebih lagi dalam waktu dekat ini masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan. Jadi kami ingatkan ini dari awal,” jelas Acep saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

BACA JUGA:

Dalam Undang-undang ASN, kata Acep, jelas disebutkan bahwa pegawai pemerintah harus bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada.

“Jadi, tidak hanya secara fisik saja ASN itu tidak boleh menyatakan dukungan, (tapi) KTP-nya pun tidak boleh dipakai,” terangnya. 

Menurutnya, jika nantinya dalam verifikasi dukungan ditemukan ada KTP ASN, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap lembar dukungan tersebut.

“Dan sanksi ASN itu akan kita serahkan kepada Komisi ASN, karena kami hanya sebatas menyatakan dukungan itu TMS atau memenuhi syarat,” terangnya.

Acep menambahkan, pelarangan dukungan oleh ASN bukan hanya ditujukan bagi calon perseorangan, tetapi juga kepada calon yang maju melalui jalur partai politik.

“Jangan sampai natinya kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelanggaran,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill