VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan
Senin, 21 September 2026 | 17:09
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TANGERANGNEWS.com-Bagi pasangan calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui jalur perseorangan, harus mengumpulkan sebanyak 71.143 dukungan berupa penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, dukungan itu tak boleh datang dari pegawai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, jika KTP ASN disertakan, maka netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilanggar.
“KTP ASN itu tidak bisa dipakai untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon, terlebih lagi dalam waktu dekat ini masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan. Jadi kami ingatkan ini dari awal,” jelas Acep saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
BACA JUGA:
Dalam Undang-undang ASN, kata Acep, jelas disebutkan bahwa pegawai pemerintah harus bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada.
“Jadi, tidak hanya secara fisik saja ASN itu tidak boleh menyatakan dukungan, (tapi) KTP-nya pun tidak boleh dipakai,” terangnya.
Menurutnya, jika nantinya dalam verifikasi dukungan ditemukan ada KTP ASN, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap lembar dukungan tersebut.
“Dan sanksi ASN itu akan kita serahkan kepada Komisi ASN, karena kami hanya sebatas menyatakan dukungan itu TMS atau memenuhi syarat,” terangnya.
Acep menambahkan, pelarangan dukungan oleh ASN bukan hanya ditujukan bagi calon perseorangan, tetapi juga kepada calon yang maju melalui jalur partai politik.
“Jangan sampai natinya kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelanggaran,” pungkasnya.(RAZ/RGI)
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
TODAY TAGPT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.
Seorang kurir sabu berinisial KH, 61, diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat membawa 20,5 kilogram sabu-sabu di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews