Connect With Us

Calon Independen di Pilkada Tangsel Harus Penuhi Syarat Ini

Rachman Deniansyah | Rabu, 30 Oktober 2019 | 20:37

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bursa bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai muncul ke publik. Mereka yang berniat berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020 itu mulai mendaftarkan diri ke partai politik.

Namun, selain melalui jalur partai, bacalon juga memiliki kesempatan maju melalui jalur independen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun telah menentukan jumlah dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan (independen). 

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Tangsel Nomor 59/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/X/2019, bakal calon perseorangan peserta Pilkada harus memiliki jumlah dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

BACA JUGA:

"DPT sebanyak 948.571. Dikalikan 7,5 persen, jadi harus memiliki minimal dukungan sebanyak 71.143," jelas Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).

Jumlah tersebut, kata Mudjahid,  harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan. 

"Tangsel memiliki tujuh kecamatan, dikalikan 50 persen menjadi 3,5, dan dibulatkan menjadi empat. Jadi harus tersebar di empat kecamatan," terangnya. 

Ia menerangkan, untuk proses penjaringan bakal calon independen sudah sejak saat ini.

“Kalau pengumumannya nanti di tanggal 25 November, kalau penyerahan syarat dukungannya itu nanti 11 Desember sampai 11 Maret. Untuk  syarat dukungannya masing-masing pendukung harus menyertakan surat pernyataan yang dilampirkan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," paparnya. 

Setiap bakal calon perseorangan harus menyiapkan persyaratan tersebut, juga dengan mengumpulkan pendukung dari pemilih yang terdaftar dalam DPT dengan usia minimal 17 tahun.

“Kalau dukungannya kurang dari itu (71.143) berarti enggak boleh nyalon,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill