Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok
Senin, 23 Februari 2026 | 20:48
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Bursa bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai muncul ke publik. Mereka yang berniat berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020 itu mulai mendaftarkan diri ke partai politik.
Namun, selain melalui jalur partai, bacalon juga memiliki kesempatan maju melalui jalur independen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun telah menentukan jumlah dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan (independen).
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Tangsel Nomor 59/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/X/2019, bakal calon perseorangan peserta Pilkada harus memiliki jumlah dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA:
"DPT sebanyak 948.571. Dikalikan 7,5 persen, jadi harus memiliki minimal dukungan sebanyak 71.143," jelas Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).
Jumlah tersebut, kata Mudjahid, harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.
"Tangsel memiliki tujuh kecamatan, dikalikan 50 persen menjadi 3,5, dan dibulatkan menjadi empat. Jadi harus tersebar di empat kecamatan," terangnya.
Ia menerangkan, untuk proses penjaringan bakal calon independen sudah sejak saat ini.
“Kalau pengumumannya nanti di tanggal 25 November, kalau penyerahan syarat dukungannya itu nanti 11 Desember sampai 11 Maret. Untuk syarat dukungannya masing-masing pendukung harus menyertakan surat pernyataan yang dilampirkan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," paparnya.
Setiap bakal calon perseorangan harus menyiapkan persyaratan tersebut, juga dengan mengumpulkan pendukung dari pemilih yang terdaftar dalam DPT dengan usia minimal 17 tahun.
“Kalau dukungannya kurang dari itu (71.143) berarti enggak boleh nyalon,” pungkasnya.(MRI/RGI)
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews