Connect With Us

Calon Independen di Pilkada Tangsel Harus Penuhi Syarat Ini

Rachman Deniansyah | Rabu, 30 Oktober 2019 | 20:37

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bursa bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai muncul ke publik. Mereka yang berniat berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020 itu mulai mendaftarkan diri ke partai politik.

Namun, selain melalui jalur partai, bacalon juga memiliki kesempatan maju melalui jalur independen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun telah menentukan jumlah dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan (independen). 

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Tangsel Nomor 59/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/X/2019, bakal calon perseorangan peserta Pilkada harus memiliki jumlah dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

BACA JUGA:

"DPT sebanyak 948.571. Dikalikan 7,5 persen, jadi harus memiliki minimal dukungan sebanyak 71.143," jelas Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).

Jumlah tersebut, kata Mudjahid,  harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan. 

"Tangsel memiliki tujuh kecamatan, dikalikan 50 persen menjadi 3,5, dan dibulatkan menjadi empat. Jadi harus tersebar di empat kecamatan," terangnya. 

Ia menerangkan, untuk proses penjaringan bakal calon independen sudah sejak saat ini.

“Kalau pengumumannya nanti di tanggal 25 November, kalau penyerahan syarat dukungannya itu nanti 11 Desember sampai 11 Maret. Untuk  syarat dukungannya masing-masing pendukung harus menyertakan surat pernyataan yang dilampirkan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," paparnya. 

Setiap bakal calon perseorangan harus menyiapkan persyaratan tersebut, juga dengan mengumpulkan pendukung dari pemilih yang terdaftar dalam DPT dengan usia minimal 17 tahun.

“Kalau dukungannya kurang dari itu (71.143) berarti enggak boleh nyalon,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

SPORT
Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Minggu, 29 Maret 2026 | 14:43

Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill