Connect With Us

Calon Independen di Pilkada Tangsel Harus Penuhi Syarat Ini

Rachman Deniansyah | Rabu, 30 Oktober 2019 | 20:37

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bursa bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai muncul ke publik. Mereka yang berniat berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020 itu mulai mendaftarkan diri ke partai politik.

Namun, selain melalui jalur partai, bacalon juga memiliki kesempatan maju melalui jalur independen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun telah menentukan jumlah dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan (independen). 

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Tangsel Nomor 59/HK.03.1-Kpt/3674/KPU-Kot/X/2019, bakal calon perseorangan peserta Pilkada harus memiliki jumlah dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

BACA JUGA:

"DPT sebanyak 948.571. Dikalikan 7,5 persen, jadi harus memiliki minimal dukungan sebanyak 71.143," jelas Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Achmad Mudjahid Zein saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).

Jumlah tersebut, kata Mudjahid,  harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan. 

"Tangsel memiliki tujuh kecamatan, dikalikan 50 persen menjadi 3,5, dan dibulatkan menjadi empat. Jadi harus tersebar di empat kecamatan," terangnya. 

Ia menerangkan, untuk proses penjaringan bakal calon independen sudah sejak saat ini.

“Kalau pengumumannya nanti di tanggal 25 November, kalau penyerahan syarat dukungannya itu nanti 11 Desember sampai 11 Maret. Untuk  syarat dukungannya masing-masing pendukung harus menyertakan surat pernyataan yang dilampirkan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," paparnya. 

Setiap bakal calon perseorangan harus menyiapkan persyaratan tersebut, juga dengan mengumpulkan pendukung dari pemilih yang terdaftar dalam DPT dengan usia minimal 17 tahun.

“Kalau dukungannya kurang dari itu (71.143) berarti enggak boleh nyalon,” pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill