Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Merayakan HUT RI ke-75, komunitas otomotif TOYOTA Sienta Community Indonesia Chapter Tangerang (TOSCA Boemerang) menggelar mini touring ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna Kota Tangerang.
Dalam kegiatan yang digelar pada Minggu (16/8/2020) lalu itu, para anggota komunitas membersihkan area makam dan diakhiri pemberian penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur.
Pada masa pandemi ini, TOSCA Boemerang tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Mulai dari menjaga perilaku hidup bersih dan sehat serta tetap menggunakan masker jika dalam keramaian atau ketika di luar rumah.
Ketua Chapter Om Dhani Arifianto mengatakan, melanjutkan perjuangan para pahlawan dapat ditunjukan dengan meberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Selain patuh terhadap peraturan lalu lintas harus juga mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
"Semoga Indonesia dan dunia dapat pulih kembali dan normal seperti sebelum pandemi ini sehingga Kita dapat terus bersilaturahmi tanpa adanya kekhawatiran penyebaran virus COVID-19," jelasnya.
Dia menambahkan, tangkaian HUT RI yang ke-75 memiliki peran penting dalam kondisi pandemi saat ini, yaitu dituntut terus menunjukan perjuangannya dalam berkreasi dan berinovasi untuk tetap bertahan hidup demi kehidupan yang layak menjadi bangsa yang maju.(RAZ/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.
Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews