Connect With Us

Minus John Kei, 22 Tersangka Green Lake Diserahkan ke Kejari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:17

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka kelompok John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pantauan TangerangNews di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) pukul 13.20 WIB, para tersangka secara bergiliran mengisi formulir tahap dua pelimpahan perkara.

Adapun dari 22 tersangka ini minus John Kei. Berdasarkan pantauan, Nus Kei tampak melihat proses pelimpahan perkara ini. 

Petugas Kepolisian melakukan pengawalan pelimpahan perkara itu dilengkapi senjata lengkap. 

Para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :

Menurut kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ke-22 tersangka yang berada di Kejaksaan ini merupakan tersangka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. 

"Kasus John Kei ini hanya menagih uangnya kepada Nus. Dan anak-anaknya yang hari ini adalah 22 orang tahap dua adalah yang ke Green Lake untuk membawa bung Nus," ujarnya.

Hingga kini, proses pelimpahan perkara ke-22 tersangka tersebut masih berlangsung. 

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (RED/RAC)

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill