Connect With Us

Minus John Kei, 22 Tersangka Green Lake Diserahkan ke Kejari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:17

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka kelompok John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pantauan TangerangNews di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) pukul 13.20 WIB, para tersangka secara bergiliran mengisi formulir tahap dua pelimpahan perkara.

Adapun dari 22 tersangka ini minus John Kei. Berdasarkan pantauan, Nus Kei tampak melihat proses pelimpahan perkara ini. 

Petugas Kepolisian melakukan pengawalan pelimpahan perkara itu dilengkapi senjata lengkap. 

Para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :

Menurut kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ke-22 tersangka yang berada di Kejaksaan ini merupakan tersangka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. 

"Kasus John Kei ini hanya menagih uangnya kepada Nus. Dan anak-anaknya yang hari ini adalah 22 orang tahap dua adalah yang ke Green Lake untuk membawa bung Nus," ujarnya.

Hingga kini, proses pelimpahan perkara ke-22 tersangka tersebut masih berlangsung. 

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (RED/RAC)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill