Connect With Us

Minus John Kei, 22 Tersangka Green Lake Diserahkan ke Kejari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:17

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka kelompok John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pantauan TangerangNews di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) pukul 13.20 WIB, para tersangka secara bergiliran mengisi formulir tahap dua pelimpahan perkara.

Adapun dari 22 tersangka ini minus John Kei. Berdasarkan pantauan, Nus Kei tampak melihat proses pelimpahan perkara ini. 

Petugas Kepolisian melakukan pengawalan pelimpahan perkara itu dilengkapi senjata lengkap. 

Para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Polda Metro Jaya menyerahkan kasus penyerangan rumah Nus Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Polisi menyerahkan tersangka-tersangka termasuk Jhon Kei beserta barang-barang bukti, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :

Menurut kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ke-22 tersangka yang berada di Kejaksaan ini merupakan tersangka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake. 

"Kasus John Kei ini hanya menagih uangnya kepada Nus. Dan anak-anaknya yang hari ini adalah 22 orang tahap dua adalah yang ke Green Lake untuk membawa bung Nus," ujarnya.

Hingga kini, proses pelimpahan perkara ke-22 tersangka tersebut masih berlangsung. 

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill