Selesai Direnovasi, Lapangan Stadion Mini Porci Cibodas Bisa Dipakai Saat Hujan
Kamis, 22 Januari 2026 | 08:32
Stadion Mini Porci Cibodas, Kota Tangerang, mulai beroperasi setelah peningkatan fasilitas lapangan rampung dilakukan.
TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka kelompok John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Pantauan TangerangNews di kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) pukul 13.20 WIB, para tersangka secara bergiliran mengisi formulir tahap dua pelimpahan perkara.
Adapun dari 22 tersangka ini minus John Kei. Berdasarkan pantauan, Nus Kei tampak melihat proses pelimpahan perkara ini.
Petugas Kepolisian melakukan pengawalan pelimpahan perkara itu dilengkapi senjata lengkap.
Para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga :
Menurut kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ke-22 tersangka yang berada di Kejaksaan ini merupakan tersangka yang melakukan tindak pidana di Perumahan Green Lake.
"Kasus John Kei ini hanya menagih uangnya kepada Nus. Dan anak-anaknya yang hari ini adalah 22 orang tahap dua adalah yang ke Green Lake untuk membawa bung Nus," ujarnya.
Hingga kini, proses pelimpahan perkara ke-22 tersangka tersebut masih berlangsung.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (RED/RAC)
Stadion Mini Porci Cibodas, Kota Tangerang, mulai beroperasi setelah peningkatan fasilitas lapangan rampung dilakukan.
TODAY TAGPasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan reaksi keras menanggapi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025 yang mencapai lebih dari 88 ribu orang secara nasional. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 77 ribu pekerja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews