Connect With Us

Pemkot Tangerang Uji Sampel Limbah Pabrik yang Disidak DPRD

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 September 2020 | 16:31

Rombongan Anggota DPRD Kota Tangerang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Calindo Damai Sejahtera Abadi, di kawasan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel limbah PT Calindo Damai Sejahtera Abadi di kawasan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

Kasie Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Amaludin mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel limbah saat inspeksi mendadak bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang. 

"Kita sudah ambil sampelnya. Hasilnya sekitar dua sampai tiga minggu," ujarnya, Jumat (11/9/2020). 

Dalam sidak, para aparatur Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bersama Komisi IV melihat proses pengolahan limbah di dalam pabrik.

Mereka juga melihat proses pembuangan limbah dengan menyusuri selokan sekitar pabrik. 

Baca Juga :

Menurut Amaludin, limbah pabrik PT Calindo Damai Sejahtera Abadi berasal dari proses pengolahan aluminium. 

"Ada beberapa proses di sini, ini termasuk limbah logam, makanya airnya agak berwarna hijau," katanya. 

Amaludin menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji sampel limbah. Jika hasilnya limbahnya mencemari lingkungan, kata dia, pabrik alumunium ini dapat dikenakan sanksi. 

"Kalau terjadi pencemaran nanti ada sanksi administratif untuk melakukan perbaikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua RT setempat, Haerudin mengatakan, lingkungan warga tercemar karena limbah pabrik yang diduga berasal dari PT Calindo Damai Sejahtera Abadi. 

Dampak pencemaran lingkungan akibat limbah, kata dia, selain kerap mencium aroma tak sedap warga juga mengalami gatal-gatal.

"Memang sudah lama pembuangan pabrik seperti ini karena kita dataran lebih rendah selalu meluap. Warga kebauan, gatal, dan kita minta ke depannya pembuangan limbah jangan seperti ini," katanya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 23:57

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill