Connect With Us

Pemkot Tangerang Uji Sampel Limbah Pabrik yang Disidak DPRD

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 September 2020 | 16:31

Rombongan Anggota DPRD Kota Tangerang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Calindo Damai Sejahtera Abadi, di kawasan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel limbah PT Calindo Damai Sejahtera Abadi di kawasan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

Kasie Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Amaludin mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel limbah saat inspeksi mendadak bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang. 

"Kita sudah ambil sampelnya. Hasilnya sekitar dua sampai tiga minggu," ujarnya, Jumat (11/9/2020). 

Dalam sidak, para aparatur Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang bersama Komisi IV melihat proses pengolahan limbah di dalam pabrik.

Mereka juga melihat proses pembuangan limbah dengan menyusuri selokan sekitar pabrik. 

Baca Juga :

Menurut Amaludin, limbah pabrik PT Calindo Damai Sejahtera Abadi berasal dari proses pengolahan aluminium. 

"Ada beberapa proses di sini, ini termasuk limbah logam, makanya airnya agak berwarna hijau," katanya. 

Amaludin menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji sampel limbah. Jika hasilnya limbahnya mencemari lingkungan, kata dia, pabrik alumunium ini dapat dikenakan sanksi. 

"Kalau terjadi pencemaran nanti ada sanksi administratif untuk melakukan perbaikan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua RT setempat, Haerudin mengatakan, lingkungan warga tercemar karena limbah pabrik yang diduga berasal dari PT Calindo Damai Sejahtera Abadi. 

Dampak pencemaran lingkungan akibat limbah, kata dia, selain kerap mencium aroma tak sedap warga juga mengalami gatal-gatal.

"Memang sudah lama pembuangan pabrik seperti ini karena kita dataran lebih rendah selalu meluap. Warga kebauan, gatal, dan kita minta ke depannya pembuangan limbah jangan seperti ini," katanya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill