Connect With Us

Ibu Pembunuh Anak di Kota Tangerang Mengaku Korban Hilang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 September 2020 | 17:40

Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (12/9/2020). (Istimewa / Kompas.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tragis terjadi di sebuah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Seorang ibu berinisial LH, 26, menganiaya anaknya sendiri hingga tewas.

Peristiwa itu diakui pelaku kepada penyidik kepolisian Polres Lebak. Ia tega merenggut nyawa anaknya sendiri karena kesal sang anak tidak usah diajarkan saat belajar online.

Usai membunuh buah hatinya sendiri yang baru duduk di kelas 1 SD, pelaku bersama suami berinisial IS, 27, mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada 26 Agustus 2020 lalu.

Untuk menghilangkan jejak, ternyata pelaku mengaku kepada tetangga kontrakan jika anaknya tersebut hilang.

"Jadi, kejadian tanggal 26 Agustus. Nah, tanggal 28 dia (pelaku) bilang anaknya hilang sampai tetangga ikut mencari sampai ke orang pintar. Tapi, akhirnya ketahuan dikubur," ungkap Irna Rudiana, Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Rabu (16/9/2020).

Sebelum terungkap polisi, tetangga tidak percaya pelaku tega membunuh anaknya sendiri. Peristiwa itu pun tak pernah disangka terjadi di lingkungan tersebut.

"Saya minta keterangan dari tetangga pelaku. Ternyata tetangga juga malah tidak ada yang tahu . Tidak disangka juga di sana terjadi pembunuhan," ujar.

Korban dikenal para tetangga sebagai anak yang aktif bermain bersama teman-teman sebayanya. 

"Anak-anak yang biasa bermain dengan korban. Enggak disangka ada pembunuhan,” kata dia.

Korban yang berusia 8 tahun berjenis kelamin perempuan itu meregang nyawa di tangan ibunya sendiri. Kasus ini kini ditangani Polres Lebak.

 

Kronologi

Dilansir dari Jakarta.tribunnews.com, pelaku melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas, namun dianggap berpura-pura oleh pelaku. Penganiayaan kemudian dilanjutkan LH dengan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali.

Setelah dianiaya oleh LH, korban kemudian meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, LH dan suaminya IS kemudian membawa jenazah korban ke pedalaman Banten di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak dengan menggunakan sepeda motor.

Di sana korban dimakamkan di TPU Gunung Kendeng dengan pakaian lengkap. Dua minggu setelah peristiwa nahas tersebut warga di sekitar TPU tersebut curiga.

Mereka mendapati ada sebuah makam baru yang berada di tempat pemakaman umum tersebut. Padahal warga mengingat, tak ada orang yang baru meninggal dan dikubur dalam waktu sebelumnya. Akhirnya, warga melaporkan makam mencurigakan tersebut ke pihak berwajib.

Penggalian makam berlangsung menghebohkan setelah muncul anggota badan manusia masih berpakaian utuh. Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Lebak melanjutkan penggalian.

Warga semakin terkejut ketika mengetahui ada mayat bocah perempuan dalam kondisi telah rusak. Saat ditemukan, korban memakai baju oranye lengan panjang putih, celana panjang, kerudung motif bunga, rambut hitam sebahu, dan tinggi sekira 117 cm. Jasad bocah malang itu kemudian dibawa ke RSUD dr Adjidarmo untuk diotopsi.

Tak butuh waktu lama setelah korban ditemukan, polisi langsung menangkap orangtua bocah tersebut.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill