Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kematian jenazah wanita tanpa busana yang ditemukan terbungkus selimut di Jalan Kebantenan RT3/8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dipastikan tewas dibunuh.
Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan, saat ini polisi pun telah mengkantongi identitas terduga pelaku yang telah menghilangkan nyawa HY, 31.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Untuk hari ini, anggota dari Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Karena memang kita masih menggali dan mencari fakta-fakta kejadian ini," kata Wibi, Kamis (27/8/2020).
Sementara ini, dugaan dan kecurigaan itu mengarah pada seorang pria berinisial NZ. Pria yang berprofeai sebagai sekuriti di sebuah perumahan di wilayah Bintaro.
Baca Juga :
"Untuk identitas pelaku memang kita sudah mengantongi nama yang sudah kita kerucutkan. Ya mudah-mudahan dan doakan saja dalam waktu dekat ini, kita akan menangkap yang bersangkutan," tuturnya.
Sementara itu, di sisi lain kini polisi juga masih menunggu hasil otopsi terkait kondisi korban dari pihak rumah sakit.
"Untuk hasil (otopsi) sementara juga belum kita dapatkan. Tapi yang jelas untuk keterangan medis awal memang meninggalnya korban ini karena adanya perbuatan orang lain dan bukan karena sakit," ujarnya.
Seperti diketahui, warga Jalan Kebantenan, Pondok Aren, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa busana di dalam sebuah kontrakan. Mayat wanita berinisial HY itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus selimut dan berceceran darah. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews