Connect With Us

Terungkap Identitas Terduga Pembunuh Wanita Terbungkus Selimut di Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:21

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kematian jenazah wanita tanpa busana yang ditemukan terbungkus selimut di Jalan Kebantenan RT3/8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dipastikan tewas dibunuh.

Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan, saat ini polisi pun telah mengkantongi identitas terduga pelaku yang telah menghilangkan nyawa HY, 31. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan pihaknya kini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. 

"Untuk hari ini, anggota dari Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Karena memang kita masih menggali dan mencari fakta-fakta kejadian ini," kata Wibi, Kamis (27/8/2020). 

Sementara ini, dugaan dan kecurigaan itu mengarah pada seorang pria berinisial NZ. Pria yang berprofeai sebagai sekuriti di sebuah perumahan di wilayah Bintaro.

Baca Juga :

"Untuk identitas pelaku memang kita sudah mengantongi nama yang sudah kita kerucutkan. Ya mudah-mudahan dan doakan saja dalam waktu dekat ini, kita akan menangkap yang bersangkutan," tuturnya.

Sementara itu, di sisi lain kini polisi juga masih menunggu hasil otopsi terkait kondisi korban dari pihak rumah sakit.

"Untuk hasil (otopsi) sementara juga belum kita dapatkan. Tapi yang jelas untuk keterangan medis awal memang meninggalnya korban ini karena adanya perbuatan orang lain dan bukan karena sakit," ujarnya. 

Seperti diketahui, warga Jalan Kebantenan, Pondok Aren, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa busana di dalam sebuah kontrakan. Mayat wanita berinisial HY itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus selimut dan berceceran darah. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill