Connect With Us

WH Sentil Wali Kota Tangerang Soal Kerumunan Warga di Gedung Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Oktober 2020 | 19:10

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kerumunan warga saat mendaftar sebagai penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Gedung Cisadane, Kota Tangerang disorot Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Antrean warga tersebut mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Sehingga berpotensi terjadi penularan virus Corona.

"Sebagai Gubernur, Ketua Satgas COVID-19 Provinsi Banten, saya menyesalkan terhadap penyaluran (pendaftaran) bantuan Presiden kepada masyarakat kepada UMKM yang sebesar Rp2,4 juta tanpa protokol kesehatan, tanpa koordinasi dengan pemerintah Provinsi (Banten)," ungkap WH di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (19/10/2020). 

BPUM merupakan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta yang bersumber dari pemerintah pusat untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terdampak pandemi COVID-19.

Menurut Wahidin, proses pendaftaran program BPUM di Kota Tangerang tersebut melanggar protokol kesehatan COVID-19 lantaran terjadi kerumunan masyarakat. 

"Saya ingatkan kepada Wali Kota dan segenap gugus tugas tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya kira menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan," tegas Wahidin. 

Kerumunan massa di Gedung Cisadane Kota Tangerang tersebut dapat memicu klaster baru penyebaran COVID-19. Saat ini, kata Wahidin, status penyebaran COVID-19 di wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali memasuki zona merah. 

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tangerang telah muncul klaster-klaster baru. Kepada Bupati dan Wali Kota, saya minta meningkatkan upaya-upaya dalam rangka memutuskan mata rantai COVID-19," ungkapnya. 

Perkembangan COVID-19, lanjut Wahidin, tidak akan berhasil ketika tidak ada koordinasi satu sama lain, antara pusat dan daerah serta antar lembaga, termasuk kesadaran masyarakat. 

"Sudah terjadi pergeseran zonasi COVID-19. Sekarang zona merah berada di wilayah Tangerang Raya," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Gubernur Banten Sesalkan Kerumunan Antrean Bantuan Modal UMKM di Kota Tangerang TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan adanya kerumunan warga yang mengantre sampai berdesakan hingga melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Gedung Cisadane, Kota Tangerang untuk mendaftar sebagai penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). "Sebagai Gubernur, Ketua Satgas COVID-19 Provinsi Banten, saya menyesalkan terhadap penyaluran bantuan Presiden kepada masyarakat kepada UMKM yang sebesar Rp2,4 juta tanpa protokol kesehatan, tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi," ungkapnya di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (19/10/2020). BPUM merupakan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta yang bersumber dari pemerintah pusat untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terdampak pandemi COVID-19. Menurut Wahidin, proses pendaftaran program BPUM di Kota Tangerang tersebut melanggar protokol kesehatan COVID-19 lantaran terjadi kerumunan masyarakat. "Saya ingatkan kepada wali kota dan segenap gugus tugas tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya kira menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan," jelas Wahidin. Kerumunan massa di Gedung Cisadane Kota Tangerang tersebut dapat memicu klaster baru penyebaran COVID-19. Saat ini, kata Wahidin, status penyebaran COVID-19 di wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali memasuki zona merah. "Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Karena di Tengerang telah muncul klaster-klaster baru. Kepada bupati dan wali kota, saya minta meningkatkan upaya-upaya dalam rangka memutuskan mata rantai COVID-19," ungkapnya. Perkembangan COVID-19, lanjut Wahidin, tidak akan berhasil ketika tidak ada koordinasi satu sama lain antara pusat dengan daerah dan antar lembaga termasuk di dalamnya kesadaran dari masyarakat. "Sudah terjadi pergeseran zonasi COVID-19. Sekarang zona merah berada di wilayah Tangerang Raya," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill