Connect With Us

Hotel Kyriad Distop Sebagai Rumah Singgah OTG COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Oktober 2020 | 18:53

Warga setempat saat menunjukan poster spanduk penolakannya. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini tidak memanfaatkan Hotel Kyriad sebagai rumah singgah pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. 

 

Sebelumnya, Hotel Kyriad di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini ditolak penghuni Apartemen Skylounge serta warga setempat karena dimanfaatkan sebagai tempat isolasi penderita COVID-19. 

 

Pemkot Tangerang mengeklaim Hotel Kyriad tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat karantina karena adanya penurunan kasus masyarakat yang terjangkit COVID-19. 

 

Selain Hotel Kyriad, Pemkot Tangerang juga menyebut Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang kini tak lagi menjadi tambahan fasilitas isolasi mandiri pasien COVID-19. 

 

"Hotel Kyriad dan juga RPS tidak lagi untuk merawat masyarakat positif COVID-19 yang OTG," terang Kiki Wibhawa, Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).

 

Kiki menjabarkan, saat ini Pemkot Tangerang akan memanfaatkan sejumlah Puskesmas yang sebelumnya telah dipergunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 dengan status OTG. 

 

"Kami pergunakan Puskesmas Panbar, Jurumudi Baru dan Puskesmas Gembor, karena kasusnya turun jadi Puskesmas yang ada dirasa cukup untuk fasilitas isolasi," ungkap Kiki.

"Penghentian pemanfaatan Hotel Kyriad dan RPS sebagai fasilitas isolasi rencananya mulai Senin, 19 Oktober 2020," imbuhnya.

Baca Juga : Penghuni Apartemen Tolak Hotel Kyriad Tangerang Jadi Rumah COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan data per tanggal 15 Oktober 2020 yang dihimpun oleh Dinkes menunjukkan terdapat sebanyak 1.919 kasus terkonfimasi COVID-19 di Kota Tangerang.

 

"Untuk yang sembuh 1.637 orang, dirawat 221 orang dan meninggal sebanyak 61 orang," pungkasnya.(HRU/RMI)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

TANGSEL
Tangsel ONE, Inovasi Layanan Publik Berbasis Chat-First AI Segera Diluncurkan

Tangsel ONE, Inovasi Layanan Publik Berbasis Chat-First AI Segera Diluncurkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 21:05

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan meresmikan Tangsel ONE (Tangerang Selatan One System), sebuah pusat layanan digital terpadu berbasis chat-first AI, pada 30 April 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill