Connect With Us

Hotel Kyriad Distop Sebagai Rumah Singgah OTG COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 16 Oktober 2020 | 18:53

Warga setempat saat menunjukan poster spanduk penolakannya. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kini tidak memanfaatkan Hotel Kyriad sebagai rumah singgah pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. 

 

Sebelumnya, Hotel Kyriad di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini ditolak penghuni Apartemen Skylounge serta warga setempat karena dimanfaatkan sebagai tempat isolasi penderita COVID-19. 

 

Pemkot Tangerang mengeklaim Hotel Kyriad tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat karantina karena adanya penurunan kasus masyarakat yang terjangkit COVID-19. 

 

Selain Hotel Kyriad, Pemkot Tangerang juga menyebut Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang kini tak lagi menjadi tambahan fasilitas isolasi mandiri pasien COVID-19. 

 

"Hotel Kyriad dan juga RPS tidak lagi untuk merawat masyarakat positif COVID-19 yang OTG," terang Kiki Wibhawa, Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).

 

Kiki menjabarkan, saat ini Pemkot Tangerang akan memanfaatkan sejumlah Puskesmas yang sebelumnya telah dipergunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 dengan status OTG. 

 

"Kami pergunakan Puskesmas Panbar, Jurumudi Baru dan Puskesmas Gembor, karena kasusnya turun jadi Puskesmas yang ada dirasa cukup untuk fasilitas isolasi," ungkap Kiki.

"Penghentian pemanfaatan Hotel Kyriad dan RPS sebagai fasilitas isolasi rencananya mulai Senin, 19 Oktober 2020," imbuhnya.

Baca Juga : Penghuni Apartemen Tolak Hotel Kyriad Tangerang Jadi Rumah COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan data per tanggal 15 Oktober 2020 yang dihimpun oleh Dinkes menunjukkan terdapat sebanyak 1.919 kasus terkonfimasi COVID-19 di Kota Tangerang.

 

"Untuk yang sembuh 1.637 orang, dirawat 221 orang dan meninggal sebanyak 61 orang," pungkasnya.(HRU/RMI)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill