Connect With Us

Pemkot Tangerang Siapkan Rumah Singgah untuk Isolasi Pasien Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 April 2020 | 16:39

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita virus Corona atau COVID-19. 

"Sudah kami siapkan," kata Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang saat ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (22/4/2020). 

Sachrudin mengatakan rumah singgah untuk penderita COVID-19 berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS). 

RPS lokasinya di samping kantor Dinas Sosial di Neglasari Kota Tangerang. RPS selama ini dimanfaatkan untuk penginapan orang lanjut usia (lansia). 

"Rumah singgahnya di Dinsos," katanya. 

Namun, belum diketahui jumlah kamar yang akan digunakan untuk isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 di RPS tersebut. 

"Saya enggak hafal (jumlah kamarnya)," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Kabupaten Tangerang telah memiliki rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita virus Corona di Griya Anabatic. Sedangkan Tangsel telah memiliki Rumah Lawan COVID-19. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Buruan Kirim Lamaran! Ada 2.126 Loker di Job Fair Online Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:47

Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill