Connect With Us

Pemkot Tangerang Siapkan Rumah Singgah untuk Isolasi Pasien Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 April 2020 | 16:39

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita virus Corona atau COVID-19. 

"Sudah kami siapkan," kata Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang saat ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (22/4/2020). 

Sachrudin mengatakan rumah singgah untuk penderita COVID-19 berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS). 

RPS lokasinya di samping kantor Dinas Sosial di Neglasari Kota Tangerang. RPS selama ini dimanfaatkan untuk penginapan orang lanjut usia (lansia). 

"Rumah singgahnya di Dinsos," katanya. 

Namun, belum diketahui jumlah kamar yang akan digunakan untuk isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 di RPS tersebut. 

"Saya enggak hafal (jumlah kamarnya)," pungkasnya. 

Seperti diketahui, Kabupaten Tangerang telah memiliki rumah singgah untuk isolasi mandiri bagi penderita virus Corona di Griya Anabatic. Sedangkan Tangsel telah memiliki Rumah Lawan COVID-19. (RMI/RAC)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill