Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Upah 2021 Naik 8,51 Persen 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 19:03

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Dedi Sudarajat saat menyampaikan hasil rapat pleno tentang upah minimum kota (UMK) tahun 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang yang berasal dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha telah menggelar rapat pleno pembahasan upah minimum kota (UMK) Tangerang 2021. 

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, serikat buruh meminta UMK tahun 2021 mengalami kenaikan, Kamis (5/11/2020). 

"Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh. 

Seperti diketahui, UMK 2020 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 4.199.029,92. Jika naik 8,51 persen, maka UMK 2021 untuk Kota Tangerang Rp4.556.367,37.

Sementara dalam hasil rapat juga, kata Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020. 

"Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikan upah," ucapnya. 

Sedangkan unsur akademisi mengusulkan Depeko untuk meninjau atau mempertimbangkan ketetapan UMK 2021 berdasarkan kondisi perusahan. Sebab, tidak seluruhnya pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif. 

Dedi menambahkan, unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021. 

"Sedangkan untuk upah minimum sektoral kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Buruh Kota Tangerang Upah 2021 Naik 8,51 Persen TANGERANGNEWS.com–Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang yang berasal dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha telah menggelar rapat pleno pembahasan upah minimum kota (UMK) Tangerang 2021. Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, serikat buruh meminta UMK tahun 2021 mengalami kenaikan, Kamis (5/11/2020). "Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh. Seperti diketahui, UMK 2020 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 4.199.029,92. Jika naik 8,51 persen, maka UMK 2021 untuk Kota Tangerang Rp4.556.367,37. Sementara dalam hasil rapat juga, kata Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020. "Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikan upah," ucapnya. Sedangkan unsur akademisi mengusulkan Depeko untuk meninjau atau mempertimbangkan ketetapan UMK 2021 berdasarkan kondisi perusahan. Sebab, tidak seluruhnya pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif. Dedi menambahkan, unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang. Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021. "Sedangkan untuk upah minimum sektoral kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Senin, 4 Mei 2026 | 10:45

Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.

KOTA TANGERANG
Asal Mula Nama Periuk Jaya Tangerang, dari Sentra Gerabah hingga Masjid Pintu Seribu

Asal Mula Nama Periuk Jaya Tangerang, dari Sentra Gerabah hingga Masjid Pintu Seribu

Senin, 4 Mei 2026 | 11:34

Kota Tangerang menyimpan banyak cerita sejarah lokal yang menarik untuk diulik, salah satunya terekam dalam buku Melacak Asal Muasal Kampung di Kota Tangerang karya Burhanudin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill