Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang yang berasal dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha telah menggelar rapat pleno pembahasan upah minimum kota (UMK) Tangerang 2021.
Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, serikat buruh meminta UMK tahun 2021 mengalami kenaikan, Kamis (5/11/2020).
"Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh.
Seperti diketahui, UMK 2020 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 4.199.029,92. Jika naik 8,51 persen, maka UMK 2021 untuk Kota Tangerang Rp4.556.367,37.
Sementara dalam hasil rapat juga, kata Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020.
"Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikan upah," ucapnya.
Sedangkan unsur akademisi mengusulkan Depeko untuk meninjau atau mempertimbangkan ketetapan UMK 2021 berdasarkan kondisi perusahan. Sebab, tidak seluruhnya pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif.
Dedi menambahkan, unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang.
Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021.
"Sedangkan untuk upah minimum sektoral kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," pungkasnya. (RED/RAC)
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGDirektur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews