Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Upah 2021 Naik 8,51 Persen 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 19:03

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Dedi Sudarajat saat menyampaikan hasil rapat pleno tentang upah minimum kota (UMK) tahun 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang yang berasal dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha telah menggelar rapat pleno pembahasan upah minimum kota (UMK) Tangerang 2021. 

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, serikat buruh meminta UMK tahun 2021 mengalami kenaikan, Kamis (5/11/2020). 

"Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh. 

Seperti diketahui, UMK 2020 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 4.199.029,92. Jika naik 8,51 persen, maka UMK 2021 untuk Kota Tangerang Rp4.556.367,37.

Sementara dalam hasil rapat juga, kata Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020. 

"Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikan upah," ucapnya. 

Sedangkan unsur akademisi mengusulkan Depeko untuk meninjau atau mempertimbangkan ketetapan UMK 2021 berdasarkan kondisi perusahan. Sebab, tidak seluruhnya pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif. 

Dedi menambahkan, unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021. 

"Sedangkan untuk upah minimum sektoral kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Buruh Kota Tangerang Upah 2021 Naik 8,51 Persen TANGERANGNEWS.com–Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang yang berasal dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha telah menggelar rapat pleno pembahasan upah minimum kota (UMK) Tangerang 2021. Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, serikat buruh meminta UMK tahun 2021 mengalami kenaikan, Kamis (5/11/2020). "Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh. Seperti diketahui, UMK 2020 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 4.199.029,92. Jika naik 8,51 persen, maka UMK 2021 untuk Kota Tangerang Rp4.556.367,37. Sementara dalam hasil rapat juga, kata Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020. "Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikan upah," ucapnya. Sedangkan unsur akademisi mengusulkan Depeko untuk meninjau atau mempertimbangkan ketetapan UMK 2021 berdasarkan kondisi perusahan. Sebab, tidak seluruhnya pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif. Dedi menambahkan, unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang. Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021. "Sedangkan untuk upah minimum sektoral kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

BANTEN
Jelang Munas Oi VIII, Nando Raya Angkat Suara Soal Dinamika Organisasi di Jawa Timur

Jelang Munas Oi VIII, Nando Raya Angkat Suara Soal Dinamika Organisasi di Jawa Timur

Kamis, 20 November 2025 | 14:18

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Oi VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 November 2025 di Gresik, Jawa Timur, salah satu kandidat Ketua Umum, Nando Raya. R, menyampaikan pandangannya terkait perkembangan jelang pemilihan.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

KAB. TANGERANG
Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Misteri Mayat Membusuk Dalam Kantong Plastik di Cikupa, Polisi Cari Identitas Korban

Kamis, 20 November 2025 | 14:26

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam setelah penemuan jasad pria tanpa identitas di semak-semak kebun pisang, Kampung Bunder, RT05/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill