Connect With Us

Buruh Kota Tangerang Upah 2021 Naik 8,51 Persen 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 19:03

Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Dedi Sudarajat saat menyampaikan hasil rapat pleno tentang upah minimum kota (UMK) tahun 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang yang berasal dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha telah menggelar rapat pleno pembahasan upah minimum kota (UMK) Tangerang 2021. 

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, serikat buruh meminta UMK tahun 2021 mengalami kenaikan, Kamis (5/11/2020). 

"Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh. 

Seperti diketahui, UMK 2020 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 4.199.029,92. Jika naik 8,51 persen, maka UMK 2021 untuk Kota Tangerang Rp4.556.367,37.

Sementara dalam hasil rapat juga, kata Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020. 

"Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikan upah," ucapnya. 

Sedangkan unsur akademisi mengusulkan Depeko untuk meninjau atau mempertimbangkan ketetapan UMK 2021 berdasarkan kondisi perusahan. Sebab, tidak seluruhnya pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif. 

Dedi menambahkan, unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang.

Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021. 

"Sedangkan untuk upah minimum sektoral kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Buruh Kota Tangerang Upah 2021 Naik 8,51 Persen TANGERANGNEWS.com–Dewan pengupahan kota (Depeko) Tangerang yang berasal dari unsur pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha telah menggelar rapat pleno pembahasan upah minimum kota (UMK) Tangerang 2021. Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, serikat buruh meminta UMK tahun 2021 mengalami kenaikan, Kamis (5/11/2020). "Unsur serikat buruh mengusulkan UMK 2021 naik 8,51 persen dari UMK tahun 2020," ujar Dedi Sudarajat, anggota Depeko Tangerang dari unsur serikat buruh. Seperti diketahui, UMK 2020 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 4.199.029,92. Jika naik 8,51 persen, maka UMK 2021 untuk Kota Tangerang Rp4.556.367,37. Sementara dalam hasil rapat juga, kata Dedi, unsur pengusaha mengusulkan UMK 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK 2020. "Jadi, sejak Agustus 2020 ini kondisi (pendapatan) perusahaan di Kota Tangerang merangkak naik. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak menaikan upah," ucapnya. Sedangkan unsur akademisi mengusulkan Depeko untuk meninjau atau mempertimbangkan ketetapan UMK 2021 berdasarkan kondisi perusahan. Sebab, tidak seluruhnya pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perusahaan, tetapi ada juga yang berdampak positif. Dedi menambahkan, unsur Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker akan menyampaikan usulan rekomendasi dari hasil pleno tentang UMK 2021 tersebut ke Wali Kota Tangerang. Selanjutnya, Wali Kota Tangerang akan menyampaikan rekomendasi juga ke Gubernur Banten. Sehingga nantinya Gubernur Banten akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang UMK 2021. "Sedangkan untuk upah minimum sektoral kota (UMSK) telah disepakati akan dibahas 12 November 2020," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TANGSEL
Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:55

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

KAB. TANGERANG
Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:50

Kematian wanita muda berinisial AP, 22, di sebuah lahan kosong di Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill