Connect With Us

Ditetapkan, Ini Besaran Upah Minimum Provinsi Banten 2021

Redaksi | Senin, 2 November 2020 | 11:27

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2021 ditetapkan pemerintah provinsi setempat. Besarannya senilai Rp2.460.996,54. 

 

Upah yang tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021, tidak mengalami kenaikan. Alasannya karena kondisi perekonomian nasional dan Banten yang lemah akibat pandemi COVID-19.

 

“Tahun ini tidak naik. Nilainya sama dengan UMP tahun 2020. Pertimbangannya tertulis dalam SK (surat keputusan) gubernur,” kata Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Karna Wijaya seperti dilansir dari Kompas, Senin (2/11/2020).

Dijelaskan Karna, nilai UMP ini dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi provinsi dan angka inflasi Banten. Sementara pandemi mempengaruhi acuan tersebut.

 

"Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Banten," kata Karna.

 

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan ke II 2020 terkontraksi 7,40 persen secara year on year. Sedangkan, inflasi Banten pada triwulan II 2020 tercatat sebesar 2,49% (you), lebih rendah dibandingkan inflasi 3 tahun terakhir.

 

Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada para buruh untuk menerima keputusan pemerintah dengan tidak menaikan UMP tahun 2021.

 

Pertimbangannya, para pengusaha sedang mengalami kesulitan pendapatan karena dihantam pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020.

 

"Jangan naik setiap tahun, karena perintah, keputusan menterinya itu harus sama kaya tahun lau. kalau setiap tahun naik kesulitan pengusahanya, kondisinya lagi begini (pandemi)," ujarnya.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill