Connect With Us

Ditetapkan, Ini Besaran Upah Minimum Provinsi Banten 2021

Redaksi | Senin, 2 November 2020 | 11:27

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2021 ditetapkan pemerintah provinsi setempat. Besarannya senilai Rp2.460.996,54. 

 

Upah yang tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021, tidak mengalami kenaikan. Alasannya karena kondisi perekonomian nasional dan Banten yang lemah akibat pandemi COVID-19.

 

“Tahun ini tidak naik. Nilainya sama dengan UMP tahun 2020. Pertimbangannya tertulis dalam SK (surat keputusan) gubernur,” kata Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Karna Wijaya seperti dilansir dari Kompas, Senin (2/11/2020).

Dijelaskan Karna, nilai UMP ini dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi provinsi dan angka inflasi Banten. Sementara pandemi mempengaruhi acuan tersebut.

 

"Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Banten," kata Karna.

 

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan ke II 2020 terkontraksi 7,40 persen secara year on year. Sedangkan, inflasi Banten pada triwulan II 2020 tercatat sebesar 2,49% (you), lebih rendah dibandingkan inflasi 3 tahun terakhir.

 

Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada para buruh untuk menerima keputusan pemerintah dengan tidak menaikan UMP tahun 2021.

 

Pertimbangannya, para pengusaha sedang mengalami kesulitan pendapatan karena dihantam pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020.

 

"Jangan naik setiap tahun, karena perintah, keputusan menterinya itu harus sama kaya tahun lau. kalau setiap tahun naik kesulitan pengusahanya, kondisinya lagi begini (pandemi)," ujarnya.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill