Connect With Us

Ditetapkan, Ini Besaran Upah Minimum Provinsi Banten 2021

Redaksi | Senin, 2 November 2020 | 11:27

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2021 ditetapkan pemerintah provinsi setempat. Besarannya senilai Rp2.460.996,54. 

 

Upah yang tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021, tidak mengalami kenaikan. Alasannya karena kondisi perekonomian nasional dan Banten yang lemah akibat pandemi COVID-19.

 

“Tahun ini tidak naik. Nilainya sama dengan UMP tahun 2020. Pertimbangannya tertulis dalam SK (surat keputusan) gubernur,” kata Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Karna Wijaya seperti dilansir dari Kompas, Senin (2/11/2020).

Dijelaskan Karna, nilai UMP ini dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi provinsi dan angka inflasi Banten. Sementara pandemi mempengaruhi acuan tersebut.

 

"Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Banten," kata Karna.

 

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan ke II 2020 terkontraksi 7,40 persen secara year on year. Sedangkan, inflasi Banten pada triwulan II 2020 tercatat sebesar 2,49% (you), lebih rendah dibandingkan inflasi 3 tahun terakhir.

 

Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada para buruh untuk menerima keputusan pemerintah dengan tidak menaikan UMP tahun 2021.

 

Pertimbangannya, para pengusaha sedang mengalami kesulitan pendapatan karena dihantam pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020.

 

"Jangan naik setiap tahun, karena perintah, keputusan menterinya itu harus sama kaya tahun lau. kalau setiap tahun naik kesulitan pengusahanya, kondisinya lagi begini (pandemi)," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill