Connect With Us

Diduga Depresi, Buruh Terdampak COVID-19 Gantung Diri di Jambe

Muhamad Heru | Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:10

Seorang pria WS, 37, buruh yang tinggal di Kampung Barat, RT 08/04, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas gantung diri, Kamis (15/10/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-WS, 37, buruh yang tinggal di Kampung Barat, RT 08/04, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas gantung diri, Kamis (15/10/2020).

WS diduga nekat mengakahiri hidupnya akibat depresi karena himpitan ekonomi. 

Korban pertama kali ditemukan warga sudah tergantung di pohon dengan seutas tambang tepat di halaman rumahnya. 

Diduga kuat WS mengalami depresi lantaran terlilit hutang. Kondisi tersebut, diperparah setelah korban dipotong gaji di perusahaan tempatnya bekerja akibat dampak pandemi COVID-19.

"Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tewas gantung diri. Korban mengenakan kaos putih merah dan celana panjang warna hitam dengan posisi leher terikat," ujar Iptu Edy Sumantri, Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa.

Edy mengungkapkan, dari hasil olah TKP polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga juga sudah menerima kejadian itu sebagai suatu musibah. 

"Dari keterangan keluarga, korban memang sempat depresi. Keluarganya sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill