PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-WS, 37, buruh yang tinggal di Kampung Barat, RT 08/04, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas gantung diri, Kamis (15/10/2020).
WS diduga nekat mengakahiri hidupnya akibat depresi karena himpitan ekonomi.
Korban pertama kali ditemukan warga sudah tergantung di pohon dengan seutas tambang tepat di halaman rumahnya.
Diduga kuat WS mengalami depresi lantaran terlilit hutang. Kondisi tersebut, diperparah setelah korban dipotong gaji di perusahaan tempatnya bekerja akibat dampak pandemi COVID-19.
"Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tewas gantung diri. Korban mengenakan kaos putih merah dan celana panjang warna hitam dengan posisi leher terikat," ujar Iptu Edy Sumantri, Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa.
Edy mengungkapkan, dari hasil olah TKP polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga juga sudah menerima kejadian itu sebagai suatu musibah.
"Dari keterangan keluarga, korban memang sempat depresi. Keluarganya sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPersikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Pemkab Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melantik 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews