Connect With Us

Depresi, Pria Paruh Baya di Solear Gantung Diri

Muhamad Heru | Jumat, 18 September 2020 | 10:14

Salah satu anggota kepolisian menunjuk tempat yang di gunakan gantung diri di rumah kontrakannya, Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakannya, Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).

Pria bernama Kon Ket Fui, 50, asal Kampung Batu Ampar, Kelurahaan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur ini diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi lantaran mengidap penyakit diabetes.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Kho Siatcu yang baru pulang kerja sekira pukul 17.30 WIB.

Saat masuk ke rumah, Kho Siatcu terkejut melihat suaminya sudah tergantung di pintu kamar tengah.

“Melihat kondisi itu, istri korban langsung memberitahukan ke warga sekitar dan dilanjutkan melaporkan ke Polsek Cisoka,” kata Nur.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Namun ketika diperiksa oleh tim medis Puskemas Solear, korban ternyata sudah meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan istrinya, korban ini menderita penyakit diabetes. Jadi dugaan sementara, korban nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena depresi,” ujarnya.

Nur menambahkan, dugaan korban tewas gantung diri itu diperkuat dari hasil visum luar, dimana di tubuh korban ditemukan kotoran, lidah keluar panjang. Ciri-ciri tersebut, merupakan orang bunuh diri dengan gantung diri.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan kuat murni bunuh diri,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill