Connect With Us

Stress Akibat Pandemi Penyebab Pemuda di Cipadu Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Mei 2020 | 15:02

Pemuda berinisial KP, 20, tewas gantung diri di kontrakan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial KP, 20, yang tewas gantung diri di rumah kontrakan di Jalan Taman Asri, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga dipicu persoalan pekerjaan.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan domisili korban berasal dari Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Sebelum tewas, korban datang dari kampung halamannya ke Kota Tangerang untuk melakoni pekerjaan sebagai pegawai dalam bidang usaha konveksi.

“Konveksinya milik saudaranya. Tapi, karena konveksi tidak berjalan akibat situasi pandemi akhirnya kontrakan untuk tempat menjahit tidak beroperasi,” ungkapnya, Minggu (17/5/2020).

Pemuda berinisial KP, 20, tewas gantung diri di kontrakan, Kota Tangerang.

Terhentinya usaha konveksi diduga membuat perantau itu stress lantaran tak ada penghasilan, hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. 

“Sementara itu (pemicunya). Tapi saya masih dalami,” ungkapnya.

Diketahui, korban ditemukan tewas gantung diri oleh warga setempat pada Sabtu (16/5/2020), pukul 20.00 WIB

Korban menggantungkan dirinya di atas plafon rumah kontrakan. Lehernya diikat dengan kabel. Polisi menduga korban sudah meninggal selama lebih dari sepekan karena saat ditemukan jasadnya sudah membusuk. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

KAB. TANGERANG
Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:50

Kematian wanita muda berinisial AP, 22, di sebuah lahan kosong di Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill